DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ratusan Aliansi Mahasiswa Dan Elemen Masyarakat Pangandaran Menggelar Aksi Bentuk Penolakan Terhadap Undang Undang Cipta Kerja

 


Pangandaran LHI

Ratusan Aliansi Mahasiswa dan elemen masyarakat Pangandaran menggelar Aksi bentuk penolakan terhadap Undang Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada Jumat (9/10/20).

Aksi ini diawali dengan orasi secara bergantian di depan gerbang DPRD Pangandaran, aksi berjalan lancar dan damai.

Setelah lama berorasi kemudian Ketua  bersama beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran datang menghampiri masa yang sedang menyuarakan aspirasinya.

Melalui orasinya yang di sampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa, menilai dengan di sahkannya UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah menandakan ketidak berpihakannya para wakil rakyat itu terhadap kepentingan masyarakat kecil dan kaum buruh.

Karena didalam undang undang tersebut terdapat beberapa pasal yang menjadi masalah dan kontroversial diantaranya terdapat pada pasal 59 terkait kontrak kerja tanpa batas, pasal 79 hari libur di pangkas dan pasal pasal yang lainnya.

UU ini juga kemungkinan akan memberi keleluasaan bagi para Investor  untuk menguasai kekayaan negara sehingga dikhawatirkan masyarakat kecil menjadi tamu di tanah sendiri.

Saya juga merasa kecewa dengan DPR RI dan Pemerintah tidak peka terhadap kondisi masyarakat saat ini dimana kita sedang menghadapi pandemi Covid 19, tetapi DPR RI dan Pemerintah malah membuat regulasi yang malah menguntungkan investor dan merugikan masyarakat terkhusus kaum buruh, dan hal ini menambah kesengsaraan masyarakat.

Saya menegaskan dengan dalih mendorong perekonomian perekonomian nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur tetapi pada kenyataannya DPR RI dan Pemerintah malah  telah memfasilitasi kepentingan monopoli, korporasi ekonomi dan oligarki dengan melegalkan nya melalui UU Cipta kerja.

Saya juga menuntut agar Pemerintah pusat jangan menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan Pemerintah Pusat (Presiden) segera membuat PERPU. Oleh karena itu kami Aliansi Mahasiswa bersama elemen masyarakat Pangandaran dengan tegas menolak UU Cipta Kerja.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa dan elemen masyarakat yang sudah menyuarakan aspirasinya di halaman gedung DPRD Pangandaran ini, kerana dengan aksi ini tentu menjadikan energi baru bagi kami, karena kami selaku anggota DPRD merupakan wakil rakyat, tentu kewajiban kami untuk menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat.

"Pada perinsifnya rakyat dan DPRD harus menyatu demi kepentingan seluruh masyarakat, karena hanya satu tujuan kita adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat, tandasnya.

Asep Noordin juga berjanji pihak DPRD akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat dan mahasiswa melalui surat dan secepatnya akan kita kirim ke pemerintah pusat agar Presiden tidak menandatangani UU Cipta Kerja sesuai yang diharapkan masyarakat, khususnya seperti yang disampaikan Ade Ade Aliansi Mahasiswa dan elemen masyarakat, pungkasnya. (AGUS S).

 

Post a Comment

0 Comments