Meranti-
LHI
Berdasarkan
peraturan Gubernur Riau nomor 22 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian
penyebaran Corona Virus Disase 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
melaksanakan sosialisasi sekaligus operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP
Meranti, Polres Kepulauan Meranti, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan
langsung terjun ke lapangan.
Terlihat
giat sosialisasi, Penerangan Keliling (Penling) dan pemberian sanksi sosial
kepada masyarakat yang tidak memakai masker kali ini dipimpin oleh Kabag Ops
Polres Meranti, Kompol Joni Wardi SH serta TNI dan pihak Pemkab lainnya yang
dilaksanakan di Jl. Diponegoro dan Jl. Merdeka Kelurahan Selatpanjang Kecamatan
Tebing Tinggi. Selain itu juga dilaksanakan giat serupa di seluruh wilayah
jajaran Polsek se Kepulauan Meranti, Senin (14/09/2020) pagi.
Kapolres
Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat dikonfirmasi media ini
mengatakan, operasi gabungan tadi akan terus kita lakukan sebagai upaya
menumbuh kesadaran masyarakat Meranti untuk mematuhui protokol kesehatan
khususnya selalu menggunakan masker saat keluar rumah maupun aktifitas lainnya.
Hal
ini penting dilakukan karena kondisi penyebaran virus corona di Kepulauan
Meranti sampai hari ini terus bertambah, sehingga kita perlu lebih tegas dalam
memberikan pemahaman kepada masyarakat demi kepentingan kesehatan bersama guna
membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan
Meranti secara efisien, jelas Kapolres.
Orang
nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut menambahkan, adapun
dalam operasi tadi kita memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar yang
tidak memakai masker serta teguran tertulis bagi masyarakat terjaring operasi
yakni sebanyak 50 orang. Dimana sanksi sosialnya hari ini kita lakukan berupa
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila kepada mereka yang
kedapatan tidak menggunakan masker tadi.
Dalam
operasi kedepannya kita akan lakukan sanksi sosial lainnya kepada masyarakat
yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, sehingga
pendisiplinan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik di Kepulauan
Meranti guna kepentingan kesehatan bersama, ujar Eko Wimpiyanto.
Oleh
sebab itu saya berharap kepada seluruh masyarakat Meranti untuk dapat mendukung
pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tetap
mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktifitas ditengah Pandemi saat ini.
Semoga pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu dan kita bisa kembali beraktifitas
seperti biasa sebagaimana yang diharapkan bersama, ungkap Kapolres Meranti.(Ramli
Ishak/ Humas Polres)
0 Comments