DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

SATRESKRIM Polres Banjar Ringkus 3 Pencuri di Rest Area Perbatasan Provinsi Jabar-Jateng

Banjar, LHI,- Polres Banjar Polda Jabar - Tiga pelaku spesialis pencurian di Rest Area SPBU Antar Propinsi, akhirnya ditangkap Jajaran Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar. 


Tersangka WS (33), HP (29), dan TB HPP (24), berhasil diamakan Jajaran Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, di wilayah Perbatasan Kabupaten Majalengka, dengan Kabupaten Kuningan.


"Satu pelaku masih dalam perawatan di RSUD Kota Banjar, Pasalnya saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas,"ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat kegiatan konferensi pers, Selasa (01/09/2020).


Menurut Kapolres Banjar, kegita pelaku melakukan aksinya pada Tanggal 15 Agustus 2020 lalu, di Rest Area SPBU Cibentang, Dusun Cibentang, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. 


"Para pelaku mengambil barang berharga milik para korban dengan cara membuka pintu kendaraan milik korban, saat korban sedang istirahat, ataupun tidur di Mobil," jelasnya 


Kapolres, menambahkan saat ini para pelaku sudah tertangkap, dan akan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal Tujuh Tahun, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. tandasnya. (HuRe/ E14Y)

Post a Comment

0 Comments