Meranti
LHI
Pada hari Minggu (6/9/ 2020) pukul 11.00 WIB
siang masuk ke
lokasi kebun rumbia sagu di Parit Buntal Desa Tanjung
Pisang. Ramli Ishak dan Poniatun wartawati
dan Jon tinggal di Suak Nipah Teluk Belitung. Sampainya di dalam kebun rumbia
sagu tersebut, terjadi peristiwa pencurian batang rumbia sagu milik Ramli Ishak
sebanyak 25 batang sesuai dengan fakta penghitungan tunggul rumbia sagu dalam
kebun tersebut.
Pelaku pencurian diketahui bernama Rahma
Bin Saleh bertempat tinggal di Desa Mengkopot pelaku penebangan batang
rumbia sagu adalah bernama Mael di Dusun Bukut Desa Mengkopot KecamAtan Tasik
Putri Puyu.
Pembeli batang rumbia sagu adalah
mantan Kepala Desa Mengkopot Bernama Azman Bin H.Aziz. pada tanggal 13 Juni
2019 terjadi pencurian batang rumbia sagu dilokasi yang sama, yaitu dilokasi
parit buntal sungai mengkpot desa tanjung pisang! Sudah dilaporkan ke Polres
Kepulauan Meranti Kasat Reskrim AKP Aryo Damar SH.SIK, Hasil turun kelapangan
kelokasi kebun rumbia sagu di Parit Buntal Sungai Mengkopot Desa Tanjung Pisang
Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Fotokopi laporan terlampir. Laporan
tersebut sudah 1 tahun terbungkus diruangan Sat Reskrim Polres Kepulauan
Meranti. Sekian hasil fakta turun ke lapangan di kebun rumbia sagu di Parit
Buntal Sungai Mengkopot.(PONIATUN)
0 Comments