DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

FRDB Di Kejari Bongkar 5 Dugaan Korupsi Banjar Seiring KPK Proses Dinasti

Banjar, LHI,- Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) yang di Ketuai Ir. Soedrajat Argadiredja melakukan kunjungan tatap muka untuk kesekian kalinya ke Kantor Kejari Kota Banjar. Kajari Banjar Ade Hermawan, SH ,MH., yang baru menggantikan Kajari lama Gunadi, SH menerima langsung rombongan FRDB yang di pimpin langsung oleh Pembina tunggal H. Akhmad Dimyati, Rabu (30/09/2020).


Silaturahmi tatap muka FRDB bersama Kejari Banjar juga di ikuti dengan pelaporan secara resmi beberapa Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ( KKN) di Lingkungan Pemkot Banjar, diluar Kasus Dinasti yang lagi ditangani KPK. 


"FRDB bukanlah partai politik, kami terdiri dari berbagai elemen di antaranya Pimpinanan Partai, Relawan Projo, GPI Banjar, Mantan komisioner KPU, Mantan Anggota DPRD Banjar, Mantan Wakil Walikota Banjar, Pensiunan Birokrat  serta elemen masyarakat lainnya". Kata Soedrajat sambil memperkenalkan satu persatu kepada Kajari Banjar.


Soedrajat yang akrab di sapa Ajat Doglo mengakui dirinya selama 15 Tahun pernah di dalam sistem berjalanya Pemkot Banjar. Dirinya mengetahui betul tindak tanduk laju roda Pemerintahan Kota Banjar di bawah Kepemimpinan H. Herman Sutrisno selama dua periode hingga kini yang memimpin Pemkot Banjar adalah Hj. Ade Uu Sukaesih tidak lain merupakan istri dari Walikota Banjar sebelumnya. Begitu juga mantan Wakil Wali Kota Banjar dua periode H. Akhmad Dimyati membeberkan bobroknya Pemerintahan Kota Banjar. Semasa dirinya menjadi Wakil Walikota Banjar hanya sekedar sebagai saja, baik dalam ruang gerak memimpin maupun dalam hal kebijakan. 


Soedrajat menerangkan dugaan kasus yang di laporkan ke Kejari Banjar di luar yang kini di proses oleh KPK. Dugaan kasus korupsi yang di paparkan oleh Soedrajat meliputi pembangunan revitalisasi pasar karang taruna Tahun 2016. Di temukannya sebuah mou antara pihak kontraktor dengan kontraktor lain hingga terjadinya sub kontrak yang sangat tinggi dari Rp. 5,6 miliyar menjadi Rp. 3,3 miliyar. Kemudian adanya dugaan nepotisme pada penerbitan surat keputusan Walikota Banjar terkait SK penetapan tim pemandu Haji Daerah, dimana Walikota membuat sebuah SK yang di duga menunjuk kepada putranya sendiri, tanpa melalui mekanisme perekrutan penyeleksian tim pemandu Haji Daerah. Dugaan adanya punggutan liar terkait retribusi parkir di Jalan Let. Jen Suwarto yang mana itu merupakan Jalan Nasional. Ajat memaparkan juga adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengesahan APBD Tahun 2017 yang mana dilampirkan adanya mantan rekan Anggota DPRD yang telah mengakui menerima sejumlah uang kisaran Rp. 240 juta dari Ketua DPRD Banjar untuk pengesahan APBD 2017. 


Selain itu Soedrajat dalam tatap muka bersama Kejari Banjar menerangkan adanya dugaan kasus mengenai surat dari Gubernur Jabar kepada Pimpinan DPRD Banjar yang di tandatangani oleh Sekda Jabar untuk segera menonaktifkan dua anggota DPRD Banjar yang saat itu tengah terlibat kasus korupsi bansos. Soedrajat menegaskan dugaan kasus demi kasus di atas telah di lampirkan lengkap bersama berkas lainnya guna kebutuhan pengkajian dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak Kejari Kota Banjar. 


Soedrajat menambahkan dugaan kasus korupsi hibah bansos Anggota DPRD Banjar Tahun 2013, menurutnya hal tersebut di sinyalir tidak menyentuh secara menyeluruh. Ajat menduga adanya tembang pilih dan persengkongkolan antara pihak Kejaksaan Banjar dengan suami Wali Kota Banjar yang sekarang. Soedrajat menegaskan bahwa dalam berkas laporan tersebut ada translit rekaman yang di lampirkan guna di pelajari lebih detil. 


Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan, SH.,MH menerima berkas dugaan kasus - kasus tindak pidana korupsi dari FRDB. Ade mengucapkan terima kasih atas peran serta FRDB dalam penanganan kasus korupsi di Kota Banjar. Pihaknya akan melakukan pengkajian lebih mendalam. 


"Kami akan menindaklanjuti pelaporan dugaan kasus - kasus tersebut. Jika benar adanya, maka kami akan mengumpulkan barang bukti dan memprosesnya sesuai aturan hukum". Kata Ade Hermawan.


Pembina FRDB H. Akhmad Dimyati berharap agar Kejari Banjar lebih serius menangani semua dugaan kasus korupsi Kota Banjar. Menurutnya kondisi ini sudah terlalu akut dampak dari Pemerintahan Dinasti. Dirinya bersama FRDB dan elemen lapisan masyarakat Banjar akan melakukan upaya perjuangan lain, jika APH di daerah hanya tinggal diam alias tembang pilih dalam menegakan supremasi hukum di Kota Banjar. "Sudah semestinya APH di Daerah bergerak serius dan bertindak seiring KPK memproses dugaan korupsi Proyek Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017". Tutup H. Akhmad Dimyati. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments