DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD OKU Selatan Gelar Pembukaan Rapat Paripurna Agenda Pembahasan Rancangan KUA-PPAS


OKU Selatan LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan gelar Pembukaan Rapat Paripurna dengan Agenda Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020. Senin (21/09/2020)

Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU Selatan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata,S.E., dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Yohana Yudayanti,S.E., Hadir juga dalam pembukaan rapat paripurna tersebut Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Com., serta Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, S.P., M.Si. Sekretaris Daerah beserta Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah OKU Selatan dan undangan lainnya.

Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, S.E Dalam Pembukaannya mengatakan bahwa pembahasan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati OKU Selatan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Selanjutnya dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, juga harus menyesuaikan dengan ketentuan mengenai Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang secara Konkrit terdapatnya pemetaan Program dan kegiatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.

Bupati OKU Selatan menyampaikan Agenda utama Sidang Paripurna kali ini adalah Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas Plapon Anggaran Sementara APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020. Bupati berharap bisa bersama- sama antara Legislatif dan Eksekutif dapat melakukan pembahasan dan penelitian secara cermat baik terhadap materi maupun Subtansi Dokumen yang disampaikan sehingga akan bermuara pada kesepakatan bersama.( BAS/HIM )****

 

Post a Comment

0 Comments