DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bea Cukai dan TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Tekstil Senilai Rp 13 Miliar di Kepulauan Meranti


Meranti LHI
Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan penyelundupan tekstil di Desa Tanjung Gadai, Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, Minggu (16/8/2020) lalu.Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 3.636 roll kain dengan nilai barang sebesar Rp 13.635.000.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 6.603.525.945.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto dalam siaran pers tertulis yang  disampaikan Humas DJBC Khusus Kepri, Awaludin mengatakan hal ini bermula pada tanggal 18 Juli 2020 dilakukan penegahan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau terhadap KM. CH Jaya Bersama di perairan sungai Kampar dengan muatan berupa tekstil sebanyak 952 roll tanpa dilindungi dokumen kepabeanan yang diduga berasal dari Batu Pahat, Malaysia. 
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut ditemukan informasi dari pemeriksaan saksi-saksi, analisa dan informasi intelijen atas penegahan tersebut yaitu sebagian terduga pelaku berada dan berdomisili di Desa Tanjung Gadai, Kepulauan Meranti dan masih terdapat barang bukti yang disimpan di desa tersebut. 
Dari informasi yang didapatkan, ribuan roll tekstil itu akan dikirimkan ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan di Tanjung Buton.Selanjutnya setelah dilakukan pemetaan sebelumnya oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, kemudian pada Minggu, (16/8/2020) Kanwil DJBC Riau, KPPBC Bengkalis dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan melakukan kegiatan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan di Desa Tanjung Gadai, Kepulauan Meranti, Riau.
"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 7 titik bangunan tempat penimbunan tekstil dan 1 lokasi di hutan. Dan ditemukan juga barang bukti berupa tekstil sebanyak  2.684 roll dan beberapa box spare parts mobil sport," kata Awaludin, Jumat (28/8/2020).
Saat ini barang bukti berhasil diamankan dan sudah dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, serta pendalaman untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments