Batam – LHI
Dalam rangka
pencegahan penyebaran Covid – 19 dilingkungan Polda Kepri, Bid Propam Polda
Kepri melaksanakan Pendisiplinan Penggunaan Masker Dan Pengawasan Penerapan
Protokol Kesehatan Bagi Personel Dan ASN di Lingkungan Polda Kepri yang akan
memasuki Mapolda Kepri. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa pagi. (25/8/20).
"Menindaklanjuti
perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di
lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik di Kepolisian Polda Kepulauan
Riau dan jajaran. Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi dari Presiden
terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan Masker". Ujar
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Hari
ini kita melakukan penegakkan disiplin terhadap Personil yang tidak dan atau
belum menggunakan masker, hal ini akan menjadi fokus kami dahulu dan nanti nya
akan kita terapkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker.
Penggunaan masker ini merupakan sebuah Kewajiban bagi kita semua dengan tujuan
utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan
dan kesehatan orang lain disekitar kita". Jelas Kabid Humas Polda Kepri
Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Kedepanya
bagi anggota yang masih melanggar protokol kesehatan ini akan diberikan sanksi
sosial yakni berupa pemasangan kalung yang bertuliskan bahwa yang bersangkutan
adalah pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, dan selanjutnya
akan diberikan tindakan disiplin". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes
Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt
S., S.IK., M.Si., Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kepri AKBP Tolopan T.
Simanjuntak, S.Ik, M.Si, dan Personel Subbid Provos Bid Propam Polda Kepri.(JOHATMAN.S/HUMAS
POLDA)***
0 Comments