DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Seorang pria "SUM,, Diamankan Patroli Sat Sabhara Polres Lampung Utara


Lampung Utara, LHI 
Hari ke Sembilan Operasi Sikat Krakatau 2020 Polres Lampung Utara di gelar Patroli Sat Sabhara turut andil amankan seorang pria yang kedapatan membawa senpi genggam rakitan berikut  amunisi dan sebilah Sajam jenis badik.
Kapolres lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono  SIK, MSi melalui Kasat Sabhara AKP Hendri SH.MH menyampaikan bahwa unit Patroli nya yang di pimpin Aiptu Yudha Prayitna saat melaksanakan tugas Patroli bersama anggota telah mengamankan seorang pria "Sum alias Oglo" (49) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan Kab Lampung Utara pada Kamis 27/8/2020
Lanjut AKP Hendri, Kronologis penangkapan saat anggota melaksanakan patroli sekira pukul 21.00 Wib di jalan umum desa Pagar Gading Kecamatan Blambangan, melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor tanpa Plat Nomor Polisi, kemudian oleh anggota, pengendara tersebut di berhentikan, ia berusaha kabur sambil melakukan perlawanan hingga sempat terjadi pergulatan dengan anggota, namun dapat di lumpuhkan.
Kemudian terhadapnya dilakukan penggeledahan, ternyata di pinggang pria tersebut di dapat satu pucuk senpi genggam rakitan berisi tiga butir amunisi dan sebilah  senjata tajam jenis badik,

Selanjutnya Tersangka  berikut barang bukti berupa satu pucuk Senpi Genggam rakitan jenis Revolper, 3 (tiga) butir amunisi cal 9 mm, satu unit sepeda motor merk Vario warna Hitam tanpa plat No.Pol dan satu buah Hand phone lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara dan di serahkan ke Sat Rekrim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terhadap Tersangka dapat dijerat melanggar Undang-undang Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 Tahun, Tuturnya  (Nopri/ HUMAS Lampung Utara)

Post a Comment

0 Comments