Labusel, LHI
Ratusan Warga Desa Pinang Dame
Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sangat memohon kepada Polsek
Torgamba agar menangkap diduga adanya pelaku curanmor warga kampung sendiri
yang berinisial MYJ (21), karnah warga merasa resah dan ketakutan
kecuriaan di lingkungan desa mereka.ungkap warga
Pasalnya
, kejadiaan pada hari Minggu 28 Juni 2020 pelaku MJY ( 21) membawa sepeda
motor tanpa izin pemilik motor Tarman, yang merupakan seorang Kepala Desa Desa Pinang Dame dan kejadian sempat
menghebohkan warga setempat.
Ketika
Media LHI .com 29/07/2020 jam 9.31 WIB di Desa Pinang Dame ,mewawancarai
beberapa warga setempat dengan tegasnya mengakui bahwa pelaku sudah
berkali-kali melakukan aksinya, namun sebelumnya warga masih memaafkannya.Namun
aksi terakhirnya kali ini sepertinya sudah mengikis habis kesabaran warga Desa
Pinang Dame, dengan sepontanitas warga me-massakan MJY hingga babak belur.kata
warga
Kapolsek
torgamba AKP Firdaus Kemit SH melalui Kanit Reskrim Polsek
Torgamba Ipda Elimawan SH menjelaskan ”Benar, kami mendapat
laporan dari warga desa Pinang Dame, bahwasanya di desa mereka telah terjadi
pencurian sepeda motor, dan menangkap pelaku, bahkan sempat menghakimi ( MJY
red) (21)”” Kami langsung bergerak cepat, dan mengamankan MJY (21) si pelaku curanmor
agar amukan massa tidak semakin parah” ujar AKP Firdaus
“ Terkait masalah isu yang
beredar tentang terjadinya penganiayaan MJY oleh pihak pelapor saudara
Tarman, sudah menanggung jawabi segala pengobatan pelaku dan bahkan sudah ada
kesepakatan antara keluarga korban dengan Pak Tarman ” ujar AKP Firdaus
Kemit SH saat di konfirmasi LHI.com pada Senin 29 juni 2020 jam 13.20
wib.
Namun, keluarga MYJ mengaku kepada
LHI bahwa mereka merasa tidak puas
atas pertanggung jawaban Tarman sebagai Pemimpin
Desa yang terkesan melindungi orang-orang yang sudah main hakim sendiri kepada
MYJ
warga meminta agar pihak Kepolisian setempat
menangkap pelaku tersebut sekaligus melanjutkan proses hukum terkait masalah
pencurian motor milik Tarman, karena tidak menghargai kebaikan Tarman
selaku Kepala Desa di Desa Pinang Dame,sekalipun proses hukum di Polres Labuhanbatu
sedang berjalan dengan No. STPLP/787/Vll/2020/SPKT RES-LBH yang di tuduhkan
adanya penganiayaan . ( IRPAN PULUNGAN )
0 Comments