Lampung
Utara – LHI
Kepala Kepolisian
Resor Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Yudho Martono,
S.I.K., M.Si. menghadiri acara pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang di
gelar Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, Kamis (16/7/2020).
Adapun
barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 75,137
gram, Ganja 2, 76 Gram, Extasi 2 Butir, Esilgan 2 Butir menggunakan blander
yang dicampurkan juga pembersih lantai.
Selain
memusnahkan barang bukti Narkoba pihak Kejari Lampung Utara juga melakukan
pemusnahan senpi rakitan jenis Revolver 2 pucuk, peluru tajam 19 butir,
selongsong peluru 2 butir, senjata tajam 11 pucuk, kartu remi 1 set, Handphone
16 unit dan pakaian dari berbagai merek serta kunci dari berbagai jenis.
Disela sela
acara tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan
untuk menekan angka peredaran Narkoba di Lampung Utara pihaknya tetap
memberikan himbauan terhadap masyarakat
namun tindakan kepolisian tetap kita lakukan."Selama pandemi covid 19
Polres Lampung Utara dan jajaran akan tetap mengutamakan penangkapan terhadap
pengedar Narkoba," kata AKBP Bambang Yudho.(NOPRI)***
0 Comments