Meranti LHI
Pertemuan Bupati
Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dengan pihak Perum Bulog RI dalam hal ini
Direktur Operasional II Perum Bulog RI, Tri Wahyudi Saleh, terkait usulan
Bupati agar Sagu Masuk Komodity Pangan Pokok Nasional dan dapat ditampung oleh
Perum Bulog RI, tampaknya mulai berproses hal itu ditandai dengan kunjungan
pihak Bulog Wilayah Riau-Kepri untuk menggelar pertemuan bersama Bupati Meranti
dan OPD terkait sekaligus survei lapangan untuk menghimpun semua informasi
tentang potensi Sagu yang ada di Meranti. Pertemuan itu rencananya akan digelar
pada Rabu esok (22/72020)
"Ya
benar Perum BULOG Wilayah Riau-Kepri yang membawahi wilayah kerja Kabupaten
Kepulauan Meranti bermaksud untuk melakukan Penjajakan Pengelolaan Sagu di
Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, menurut rencana pertemuan itu akan digelar
esok (Rabu.red)," demikian dijelaskan Kabag Humas dan Protokol Meranti
Rudi, MH bersama Kabag kepada media, Selasa (21/72020).
Lebih jauh dijelaskan
Rudi, menurut informasi dari pihak Bulog, pertemuan itu akan menjadi tahap awal
penjajakan pengelolaan sagu yang kemudian akan menjadi pertimbangan manajemen
Perum BULOG Pusat dalam Pengelolaan Sagu.
Namun
sebelum pertemuan dengan Perum Bulog itu dilakukan, dari pantauan Media, Bupati
Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, lebih dulu menggelar pertemuan dengan
sejumlah pengusaha Sagu yang ada di Kepulauan Meranti, pertemuan itu untuk
menghimpun semua masukan dan aspirasi dari para pengusaha untuk disampaikan
kepada pihak Bulog saat pertemuan nanti.
Salah
satu yang dibicarakan adalah masalah sertifikasi Sagu untuk memudahkan
pemasaran seperti Sertifikat Halal dan Sertifikat Kualitas Sagu yang diproduksi
di Meranti. Hal itu dianggap penting karena akan menjadi pertimbangan dari
Perum Bulog untuk menjalin kerjasama dibidang pemasaran.
Selain
itu dalam pertemuan antara Bupati dengan para pengusaha Sagu tersebut juga
membicarakan wacana pembentukan Asosiasi Pengusaha Sagu Kepulauan Meranti
(APSKM) yang digagas oleh Bupati, pembentukan Asosiasi ini bertujuan untuk
mempermudah pengurusan Sertifikasi Produk Sagu termasuk juga untuk menyampaikan
aspirasi pembebasan kilang-kilang Sagu masyarakat yang diketahui masuk dalam
kawasan hutan lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Pertemuan
itu turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Meranti H. Azza Fahroni M.Si, Kabag
Ekonomi Sekda Meranti Abu Hanifah, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH,
Kabag Kesra Hery Saputra SH, Pengusaha Sagu Candra dan rombongan, serta pihak
Disperindagkop Meranti.
Kepada
para pengusaha Bupati Irwan menegaskan sangat berkomitmen untuk membantu
masyarakat pengolah Sagu dan pengusaha Sagu di Meranti. Karena stabilitas
ekonomi Meranti sangat bergantung pada pemasaran produki Sagu yang menjadi
potensi perkebunan andalan daerah dimana sebagian besar masyarakatnya
menggantungkan hidup pada Sagu.
Dari
data yang diperoleh Bupati dari Bank Indonesia perputaran uang yang dihasilkan
oleh Sektor Industri Sagu lebih besar dari APBD Kabupaten Meranti. Dan jika
pemasaran Sagu terganggu maka bisa memicu kiamat ekonomi di Meranti.
"Dari
informasi Bank Indonesia perputaran uang yang dihasilkan dari produksi dan
pemasaran Sagu sebesar 2 Triliun pertahun dan ini lebih besar dari APBD
Meranti. Jika Sagu mati maka ekonomi Selatpanjang akan jatuh," ucap
Bupati.
Seperti
diketahui, sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si, dalam
perjuangannya untuk memasukan Sagu dalam Komodity Pangan Nasional dan
mengusulkan Perum Bolog RI dapat menampung Produk Sagu telah menggelar
pertemuan dengan Direktur Operasional II Perum BULOG RI, Bp. Tri Wahyudi, di
Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketika
itu Bupati Meranti yang juga Ketua Forum Komunikasi Kabupaten Penghasil Sagu
Indonesia (Fokus-Kapassindo) meminta kepada pihak Perum Bulog untuk menjadikan
Sagu sebagai salah satu komodity pangan Nasional sehingga hasil produksi Sagu
Nasional khususnya Meranti dapat dibeli, dipasarkan dan dieksport hingga
kemanca negara oleh Bulog RI layaknya beras.
Menurutnya Pemerintah
Pusat melalui Perum Bulog RI harus turun tangan memasukan Sagu dalam managemen
Logistik Nasional. Caranya dengan menampung dan membeli hasil produksi Sagu
masyarakat layaknya Bulog membeli beras sehingga memberikan jaminan kepada
masyarakat pengolah Sagu disektor pemasaran.
Lebih
jauh dijelaskan Bupati, salah satu daerah penghasil Sagu terbesar di Indonesia
dikatakan Bupati adalah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan hasil produksi
tepung sagu mencapai 241.277 Ton/Tahun. Didaerah ini sebanyak 20 persen
masyarakat menggantungkan hidupnya pada perkebunan Sagu dengan luasan lahan
39.664 Ha dan terdapat 95 Unit Kilang/Pabrik.
Selain
dari kebun sagu masyarakat terdapat juga kebun Sagu miliki PT. Nasional Sagu
Prima (NSP) seluas 21.000 ha yang diberi izin dan telah diolah seluas 14.000
ha. Hasil produksi sagu PT. NSP di ekspor ke berbagai Negara diantaranya
Jepang, Korea Selatan dan Singapura.
Saat
ini harga Tepung Sagu kering berkisar 5.500-6000 rupiah/kg, dan Sagu basah
antara 1800-2000 rupiah/kg. Sebagian hasil produksi Sagu Meranti dijual ke
Cirebon, Pekanbaru, Medan dan Malaysia.
Namun dengan terjadinya
wabah pandemi Corona Virus Disease (COVlD-19) sangat berdampak pada pemasaran
hasil produksi tepung sagu dan juga berpengaruh pada ekonomi petani sagu di
Meranti.
"Akibat adanya
penutupan wilayah atau daerah yang menjadi tempat penjualan hasil tepung sagu
menyebabkan terganggunya pemasaran dan juga berpengaruh pada ekonomi masyarakat
khususnya petani Sagu," jelas Irwan kepada pihak Bulog.
Untuk
itu agar petani Sagu tetap bersemangat mengolah Sagu sekaligus memberikan
kepastian Pemasaran Sagu, Bupati Meranti Drs. Irwan M.Si, berharap kepada Perum
Bulog RI dapat menampung dan membeli hasil produksi tepung sagu di Kabupaten
Kepulauan Meranti. Hal ini menurut Bupati Irwan juga sesuai dengan penugasan
Perum Bulog dalam rangka menjaga ketahanan dan menjaga stabilitas pangan
Nasional.
Menyikapi
permintaan Bupati Meranti tersebut, disambut baik oleh Direktur Operasional II
Perum Bulog RI, Tri Wahyudi Saleh, namun untuk menjadikan Sagu sebagai komodity
Pangan Nasional yang dapat dibeli oleh Perum Bulog tidak bisa ditegapkan
sepihak oleh Bulog melainkan harus berkoordinasi dulu dengan Kementrian terkait
seperti Menko Perekonomian dan lainnya yang nantinya memberikan penugasan
kepada Perum Bulog.
Selain
itu Tri Wahyudi juga meminta Bupati untuk terlebih dahulu membahas masalah
tersebut ke Menko Perekonomian dan Kementrian terkait lainnya. Untuk lebih
menguatkan usulan pihak Perum Bolog juga meminta kajian dari Akademisi sehingga
dapat ditindaklanjuti dengan survei dilapangan sebagai pertimbangan
dikeluarkannya kebijakan.
Kemungkinan
kunjungan Perum Bulog Wilayah Riau-Kepri ini merupakan tindaklanjut dari
pertemuan di Bupati dengan Perum Bulog RI di Jakarta yakni dengan melakukan
survei dilapangan sebagai salah satu bahan pertimbangan dikeluarkannya
kebijakan Sagu masuk dalam komodity pangan Nasional yang dapat dibeli atau
ditampung oleh Bulog untuk kembali dipasarkan. (ADV/ RAMLI ISHAK)****
0 Comments