DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

GPRI Lampung Tengah Soroti Alokasi Dana BOS 2020 Untuk Semua Jenjang


Lampung Tengah LHI
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GPRI Lampung Tengah  Andi Saini menurut alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020 baik tingkat sekolah dasar, menengah pertama dan tingkat menengah atas
            Menurutnya banyak perubahan yang terjadi di sejak cofid19 ditetapkan sebagai pandemi. Termasuk di bidang pendidikan misalnya, kini kegiatan belajar mengajar dilakukan dirumah secara dari ring yang secara otomatis kegiatan di sekolah diberhentikan sementara dan dalm waktu dekat yang akan untuk sementara akan dibuka
            Untuk mendukung hal tersebut menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merevisi peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan operasional (j BOS) reguler.
            Selama masa penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19 yang ditetapkan pemerintah pusat sekolah dapat menggunakan dana BOS regular dengan beberapa ketentuan. Tak hanya itu Mendikbud juga merevisi Permendikbud nomor 13 tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana alokasi khusus non fisik bantuan operasional
Penyelenggara pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan tahun anggaran 2020 selama pandemi dan, dana BOP dapat digunakan untuk kepentingan guru dan murid.
Lama masa pandemi covit 19 pemerintah ah Indonesia meliburkan dan belajar dari rumah untuk semua sekolah sampai batas waktu yang tidak ditentukan secara otomatis kegiatan sekolah hal ini yang menjadi pertanyaan bendahara gempar peduli rakyat Indonesia (GPRI) lamteng saat dijumpai awak media pada ada Selasa 14 Juli 2020 di SMA seputih agung
Andi Saini banyak yang menjadi pekerjaan rumah saya ya bukan hanya sektor pendidikan ataupun alokasi dana desa, mekanisme 2020 ada perubahan revisi terkait juknis.bos/penyalurannya sekarang bukan triwulan tetapi memakai metode bertahap seperti adik katanya saya sempat menghubungi kepala kepala sekolah melalui WhatsApp mereka tetapi mereka seperti enggan dikonfirmasi dari dari semua yang bisa dikonfirmasi kepala sekolah baru kepala sekolah SMA seputih agung, padahal mengacu pada undang-undang keterbukaan publik seharusnya mereka lebih transparan karena itu duit negara ini cenderung leluasanya mereka memanfaatkan keadaan/kkn tegasnya andi,,
Andi Andi menambahkan jika dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan ekspektorat lantang dan disdikbud maupun seperti ini apa mekanisme,untuk pelaporan dana BOS pada dalam masa pandemi covid 19 agar tidak simpang siur tuturnya Andi Saini Saputra (ddy)

Post a Comment

0 Comments