Lampung
Utara – LHI
Dua pemuda
yang di ketahui bernama Jhoni Andrean (32) dan Abelio (17) kedua nya warga
Handuyang Ratu Kabupaten Lampung Tengah diamankan oleh Unit Turjawali Sat
Lantas Polres Lampung Utara diduga hendak melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan
Bermotor, Senin (20/7/2020).
Kapolres
Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh
Kasubag Humas AKP Zulkarnain membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pelaku
yang diduga hendak melakukan aksi Curanmor di wilayah Lampung Utara."Selain
mengaman kedua pelaku, petugas juga mengamankan1 (satu) buah kunci T,"
kata AKP Zulkarnain.
Lanjut
Kasubag Humas, krologis kejadian Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 Wib
pada saat petugas dari Unit Turjawali Sat Lantas sedang patroli di Jalan
Alamsyah melihat tiga orang mengunkan sepeda motor Honda Beat tidak memakai
hlem, pada saat hendak diberhentikan pengendara tersebut tidak mau berhenti dan
pada saat itu anggota melakakukan pengejaran.
Tepatnya
didaerah perumahan Tulung Mili Kotabumi, anggota dibantu masyarakat melakakukan
penangkapan terhadap dua orang pengendara
sepeda motor tersebut dan satu nya berhasil melarikan diri. Setelah di
lakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar TKP ditemukan 1 (satu) buah
kunci T.
"Selanjutnya
kedua pelaku berikut barang bukti 1 buah kunci T dan 1 unit Sepeda motor Honda
beat yang digunakan pelaku diamankan ke Polres Lampung Utara guna penyidikan
lebih lanjut," ujar Kasubag Humas AKP Zulkarnain.(NOP/IND)***
0 Comments