Tuba, LHI-
Bupati Tulang Bawang Hj.
Winarti SE MH, menghadiri dan mengikuti sidang Paripurna DPRD Tulang Bawang
pembicaraan Tahap II terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran (TA) 2019 dan penandatanganan Nota
Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran
sementara Perubahan APBD TA 2020, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda
RAPBD Perubahan TA 2020, Selasa, (21/07/2020).
Dalam
menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Tulang Bawang berkenaan dengan
adanya pengurangan dana transfer pusat akibat dampak pandemi Covid-19, Bupati
Winarti menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tualng Bawang telah melakukan
penyesuaian belanja dengan tetap memperhatikan dan fokus terhadap pelaksanaan
program dan kegiatan yang telah menjadi prioritas serta melakukan refocusing
anggaran guna penanganan dampak kesehatan Covid -19, dampak ekonomi maupun
Jaring Pengaman Sosial.
Sementara,
berkenaan dengan sektor pajak PBB dan BPHTB yang disampaikan Fraksi Gerindra,
Bupati Winarti juga sangat sependapat, bahwa perlu adanya upaya yang
berkesinambungan untuk terus menggali potensi pajak secara optimal termasuk
peninjauan penyesuaian NJOP secara berkala.
Kemudian,
berkenaan dengan kesiapan lelang dimasa pandemi Covid-19, Bupati Winarti
menjelaskan bahwa selama massa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang telah melaksanakan proses tender dengan mengacu pada tata cara yang
telah diatur Pemerintah dalam Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada pemilihan
penyedia dalam masa Wabah Virus Corona (Covid-19).
Dikesempatan
itu pula, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2019, Hamdi, memberikan saran kepada Bupati Winarti,
agar dapat memberdayakan lahan Wisata Cakat Raya, yang berada di Kecamatan
Menggala Timur."Mohon izin Bapak Ketua Rapat dan Ibu Bupati, saya mau
menyampaikan di luar konteks hasil Pansus. Kami anggota DPRD, meminta kepada
Bupati Tulang Bawang untuk memberdayakan dan mengelola lahan seluas 13,5 hektar
di Cakat Raya yang belum dikelola dengan maksimal," kata Hamdi, di atas
mimbar rapat Paripurna.
Dalam
menanggapi penyampaikan jawaban saran yang disampaikan oleh Sekertaris LPP
APBD, soal lahan seluaa 13,5 hektar yang berada di Cakat Raya, Kecamatan
Menggala Timur, Bupati Winarti mengatakan, bahwa lahan tersebut merupakan aset
milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, namun belum dapat dikelola sesuai
dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini lantaran keterbatasan anggaran
yang dimiliki Pemkab Tulang Bawang.
Bupati
Winarti mengajak kepada seluruh anggota DPRD Tulangbawang untuk mencarikan dan
memboyong pihak swasta agar dapat mengelola lahan tersebut."Kalau memang
ada pihak ketiga yang ingin berinvestasi kita persilahkan. Silahkan ajak
ngobrol bersama Pak Sekda. Bila perlu kalau ada Bapak-bapak disini yang akan
menjadi investornya," tutur Bupati Winarti.(AFRIZAL CANDRA)
0 Comments