DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Biaya Rawat Pasien Positif Corona di RSUD Kepulauan Meranti Mencapai Rp 10 Juta Perhari


Meranti LHI
Biaya perawatan pasien positif kasus virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti terbilang cukup fantastis. Untuk perawatan satu pasien di rumah sakit rujukan khusus Covid-19 di tanah Jantan itu, butuh dana hampir Rp10 juta per hari untuk satu orang.
Biaya tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Direktur RSUD Kepulauan Meranti, dr Hj Ria Sari menjelaskan, bagi pasien dengan gejala ringan, mendapat perawatan di ruang isolasi biasa dengan besaran biaya perawatan Rp 9,5 juta per hari.
Sementara itu, bagi pasien Covid-19 dengan gejala serius harus dilakukan tindakan di ruang ICU, dengan total biaya tindakan mencapai Rp 14,5 juta per hari. 
Ria juga mengatakan pasien berstatus PDP yang dirawat RSUD tersebut seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Dijelaskan untuk pasien rawat inap, rumah sakit dapat mengajukan klaim pembayaran dengan perhitungan tarif INA-CBG (rata-rata biaya yang dihabiskan dalam menangani satu penyakit tertentu) ditambah jumlah LOS (lamanya pasien dirawat) kemudian dikalikan cost per day atau biaya perawatan harian. Besaran cost per day pun berbeda-beda, tergantung pada situasi pasien.
"Sesuai dengan surat dari kementerian kesehatan tarifnya memang seperti itu. Dimana untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi biasa akan dikenakan biaya Rp 9,5 juta perhari untuk satu orang, sedangkan pasien yang dirawat di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator itu biayanya Rp 9,5 juta perhari. Dalam masa perawatan, pasien kita berikan obat dan vitamin serta pelayanan medis lainnya," kata Dr Ria Sari, Senin (27/7/2020).
Dikatakan, tercatat ada sebanyak 12 pasien kasus Covid-19 yang dirawat di RSUD Kepulauan Meranti, semuanya hanya dirawat di ruang isolasi biasa dan tidak menggunakan ventilator.
Menurut Ria, ventilator ini sangat dibutuhkan apabila ada pasien dengan gejala berat terjangkit virus corona"Kalau ada pasien dengan gejala berat baru kita menggunakan Ventilator. Di RSUD ada sebanyak 3 unit Ventilator yang kita standby kan. Baru tiba dan belum kita lakukan uji fungsinya. Harganya mahal, satu ventilator itu mencapai Rp 500 juta," ujar Ria.
Hingga kini dia mengaku pihaknya masih menghitung besaran klaim biaya perawatan pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat diruang isolasi.Dimana setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 diberbagai rumah sakit termasuk RSUD Kepulauan Meranti sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19.
Ria mengungkapkan, setiap level memang sudah ada tertera biaya perawatan dalam Permenkes tersebut. Tergantung kondisi ruang isolasi dan kelengkapan peralatan. Tapi semua itu harus dilakukan penghitungan."Saat ini kita masih menghitung dan nanti baru kita ajukan. Dimana besaran biaya tersebut akan dikurangi dengan biaya APD dan obat-obatan yang berasal dari bantuan pemerintah, karena itu tidak bisa diklaim. Intinya yang kita klaim ini berasal dari belanja yang menggunakan anggaran BLUD RSUD. Saat ini kendala yang kita hadapi adalah sistem penginputan di aplikasinya, " kata Ria.
Untuk pengklaimannya dilakukan setelah pasien pulang dan sembuh yang nanti BPJS yang akan melakukan verifikasi.
Diungkapkan lagi untuk satu pasien yang dirawat bisa mencapai ratusan juta rupiah, karena itu dihitung dari berapa lama ia dirawat di RSUD."Untuk hitung kasarnya bisa sampai ratusan juta untuk satu orang pasien, karena ada pasien yang dirawat paling lama itu sekitar 21 hari karena waktu itu harus menunggu hasil Swab dari Jakarta," ujarnya.(RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments