Meranti LHI
Biaya
perawatan pasien positif kasus virus corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti terbilang cukup fantastis. Untuk perawatan satu
pasien di rumah sakit rujukan khusus Covid-19 di tanah Jantan itu, butuh dana
hampir Rp10 juta per hari untuk satu orang.
Biaya tersebut sudah sesuai
dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020
tentang Petunjuk Teknis Klaim Perawatan Pasien Penyakit Terinfeksi Emerging
Tertentu Bagi Rumah Sakit yang Menyelenggarakan Penanganan Coronavirus Disease
2019 (Covid-19).
Direktur RSUD
Kepulauan Meranti, dr Hj Ria Sari menjelaskan, bagi pasien dengan gejala
ringan, mendapat perawatan di ruang isolasi biasa dengan besaran biaya
perawatan Rp 9,5 juta per hari.
Sementara itu, bagi
pasien Covid-19 dengan gejala serius harus dilakukan tindakan di ruang ICU,
dengan total biaya tindakan mencapai Rp 14,5 juta per hari.
Ria juga mengatakan
pasien berstatus PDP yang dirawat RSUD tersebut seluruh biayanya ditanggung
oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan melalui Direktur
Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Dijelaskan untuk pasien
rawat inap, rumah sakit dapat mengajukan klaim pembayaran dengan perhitungan
tarif INA-CBG (rata-rata biaya yang dihabiskan dalam menangani satu penyakit
tertentu) ditambah jumlah LOS (lamanya pasien dirawat) kemudian dikalikan cost
per day atau biaya perawatan harian. Besaran cost per day pun berbeda-beda,
tergantung pada situasi pasien.
"Sesuai dengan
surat dari kementerian kesehatan tarifnya memang seperti itu. Dimana untuk
pasien yang dirawat di ruang isolasi biasa akan dikenakan biaya Rp 9,5 juta
perhari untuk satu orang, sedangkan pasien yang dirawat di ruang isolasi
tekanan negatif dengan ventilator itu biayanya Rp 9,5 juta perhari. Dalam masa
perawatan, pasien kita berikan obat dan vitamin serta pelayanan medis
lainnya," kata Dr Ria Sari, Senin (27/7/2020).
Dikatakan, tercatat
ada sebanyak 12 pasien kasus Covid-19 yang dirawat di RSUD Kepulauan Meranti,
semuanya hanya dirawat di ruang isolasi biasa dan tidak menggunakan ventilator.
Menurut Ria,
ventilator ini sangat dibutuhkan apabila ada pasien dengan gejala berat
terjangkit virus corona"Kalau ada pasien dengan gejala berat baru kita
menggunakan Ventilator. Di RSUD ada sebanyak 3 unit Ventilator yang kita
standby kan. Baru tiba dan belum kita lakukan uji fungsinya. Harganya mahal,
satu ventilator itu mencapai Rp 500 juta," ujar Ria.
Hingga kini dia
mengaku pihaknya masih menghitung besaran klaim biaya perawatan pasien
berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat diruang isolasi.Dimana
setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19
diberbagai rumah sakit termasuk RSUD Kepulauan Meranti sebagai salah satu rumah
sakit rujukan Covid-19.
Ria mengungkapkan,
setiap level memang sudah ada tertera biaya perawatan dalam Permenkes tersebut.
Tergantung kondisi ruang isolasi dan kelengkapan peralatan. Tapi semua itu
harus dilakukan penghitungan."Saat ini kita masih menghitung dan nanti
baru kita ajukan. Dimana besaran biaya tersebut akan dikurangi dengan biaya APD
dan obat-obatan yang berasal dari bantuan pemerintah, karena itu tidak bisa
diklaim. Intinya yang kita klaim ini berasal dari belanja yang menggunakan
anggaran BLUD RSUD. Saat ini kendala yang kita hadapi adalah sistem penginputan
di aplikasinya, " kata Ria.
Untuk
pengklaimannya dilakukan setelah pasien pulang dan sembuh yang nanti BPJS yang
akan melakukan verifikasi.
Diungkapkan lagi
untuk satu pasien yang dirawat bisa mencapai ratusan juta rupiah, karena itu
dihitung dari berapa lama ia dirawat di RSUD."Untuk hitung kasarnya bisa
sampai ratusan juta untuk satu orang pasien, karena ada pasien yang dirawat
paling lama itu sekitar 21 hari karena waktu itu harus menunggu hasil Swab dari
Jakarta," ujarnya.(RAMLI ISHAK)
0 Comments