Lamteng,
LHI
Rabu
siang (24/6/2020) pukul.13.00 WIB, jajaran
pengurus Dewan Pimpinan Cabang DPC LSM
Gempar Peduli Rakyat (GPRI) menyambangi Kejaksaan Negeri Lamteng diterima Andi.J
Kasi Kejaksaan di ruangannya ,
Ketua
DPC LSM GPRI Agusdiansyah menyampaikan maksud kedatangan yakni pemberitahuan keberadaan LSM
GPRI,atas nma pimpinan resot 01 wilyah Kabupten Lamteng sekaligus silahturami ,”Karena
kedepannya akan melakukan kegiatan sebagai social control di wilayah Hukum
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sebagai penyambung aspirasi masyarakat Lampung Tengah
. Dengan ini memohon bimbingan kegiatan kami yang terukur,terarah sesuai AD/RT,
mau arahan pimpinan pusat sekaligus kami lengkapi legalitas LSM GPRI agar dapat
melakukan kegiatan organisasi kami diketahui pihak Kejaksaan Negeri Lamteng “ujarnya
Andi
menyambut baik silaturahmi jajaran pengurus DPC LSM GPRI Lamteng dan diharapkan
dapat membantu kinerjanya, terlebih melihat keberadaan Lembaga ini sebagai social
control dalam segala hal.(DJ)***
0 Comments