Tubaba, LHI
Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menyampaikan klarifikasi
terkait pemberhentian anggaran belanja media , atau langganan koran selama
penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Tubaba.
Dikatakan
Sekretaris Daerah Tubaba Herwan Sahri, SH.,M.Ap didampingi Kepala Dinas Kominfo
Eri Budi Santoso bersama Sekretaris Kominfo Sayuti dan Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinanan, usai rapat koordinasi Internal Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), bahwa berkaitan dengan anggaran belanja media tidak ada
pemberhentian.
"Kita
pahami dengan situasi saat ini atas pandemi Covid-19 di Tubaba semua berdampak.
Oleh karenanya Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat selalu mengikuti
perkembangan, petunjuk atau interuksi Pemerintah Pusat, untuk mengantisipasi
dan penanganan Covid-19, sehingga ada perubahan setiap anggaran" Kata
Herwan Sahri, Kamis (30/4/2020) di ruang rapatnya.
"Untuk
anggaran belanja media tidak ada pemutusan, saya tegaskan tidak ada pemutusan
atau pemberhentian. hanya saja jika tardapat kekurangan anggaran tagihan akan
di bayarkan pada periode anggaran berikutnya. Misal jika untuk pembayaran terjadi
kekurangan pada tagihan bulan Mei, Juni dan Juli maka akan diselesaikan pada
bulan berikutnya. Jadi intinya tidak ada pemberhentian, jika media itu
Produktif" pungkasnya
Sebelumnya
beredar surat pemberitahuan pemberhentian langganan yang dikeluarkan beberapa
OPD yang merujuk dari Surat Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor
: 119/2813/SJ dan Nomor : 177/MMK.07/2020 Tanggal 9 April 2020 tentang
Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
Selain
itu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2020 untuk melakukan
percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) atau
perubahan alokasi anggaran dalam rangka Penanganan Covid-19.(AFRIZAL CANDRA)
0 Comments