Pangandaran
LHI
Sejak
kemarin (Kamis 30/4/2020), masyarakat khususnya yang datang dari luar kabupaten
diwajibkan mengikuti aturan pemerintah menjalankan isolasi mandiri di tempat
yang sudah disediakan di masing masing desa, hal itu guna memutus mata rantai
covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Mirisnya, salah
satu warga di wilayah Desa Karangbenda menolak untuk di isolasi, padahal
dirinya baru datang dari zona merah beberapa hari yang lalu.
Namun yang
paling santer, alasan warga tersebut bersetatus ODP menolak diisolasi karena
merasa sehat, di sisi lain pemeriksaan isolasi mandiri ini berlaku untuk setiap
warga yang masuk kabupaten Pangandaran tanpa terkecuali.
Salah satu
anggota Satgas Gugus Tugas Desa Karangbenda menyampaikan, di saat petugas
hendak menjeput warganya yang baru datang dari luar kota, di tolak mentah
mentah oleh keluarga orang tersebut, dengan alasan anaknya yang baru datang
bukan berasal dari zona merah. Rabu (06/05/2020)
Di saat
hendak menjemput yang bersangkutan justru ayahnya yang marah marah karena tidak
terima anaknya mau di isolasi,.
Anak saya
datang dari perkampungan wilayah tasik, jadi tidak mungkin anak saya membawa
virus corona, ungkap ayahnya kepada petugas dengan nada tinggi.
Di tempat
yang berbeda Aep Ketua RT menjelaskan, saya sudah melaporkan terkait warganya
yang baru datang dari luar kabupaten Pangandaran. Bahkan setelahnya dia tahu
bahwa saya melaporkanya ke pemerintah desa dia malah memaki maki saya dengan
bahasa yang kurang pantas, ungkap Aep.
Sementara itu,
Kepala Desa Karangbenda Asep Kasih Senjaya melalui telepon selulernya
membenarkan adanya penolakan dari salah satu warganya yang baru datang dari
luar kabupaten Pangandaran untuk di isolasi, namun pihaknya akan meminta
bantuan Babinkamtibmas untuk melakukan isolasi mandiri terhadap warganya. (AGUS
S)
1 Comments
Hahahah.....aya keneh warga nu so,jago....😆 lucuuuu....
ReplyDelete