Labusel,LHI
Pada hari Senin (05/05/2020), awak media melakukan kunjungan
kerja/ monitoring ke areal Afd 5 Perkebunan Aek Torop. Ketika hendak pulang, mampir berkunjung ke Sekolah
Dasar Negeri (SDN) 118265 Aek Torop pukul 09.25 WIB tetapi tidak ada guru piket atau pun penjaga
sekolah, Kemudian awak media memantau seputaran sekolah melihat tepatnya di belakang
samping tumpukan jangkos sisa limbah produksi pabrik ( jangkos).Bahkan melihat
ada kandang ternak sapi/ kambing dan lebih kurang 20 ekor,
LHI mencoba konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 118265 Aek Torop inisial MD yang beralamat di AFD 2 Aek Torop namun
tidak ada di tempat,berbincang bincang saat itu dengan suami ibu kepsek bapak
RTG beliau sangat mendukung hal tersebut supaya dibersihkan dan juga sudah berupaya menyampaikan hal
tersebut ke suami oknum guru pendidik namun tidak tergubris beliau juga sudah
melaporkan terkait jongkos,ternak ke koordinator wilayah Kecamatan Togamba,baik
lisan ataupun tulisan.
LHI
mencoba konfirmasi via celuler ke Korwil Togamba Thamrin Sihombing pada
pukul 12.30 WIB terkait hal yang diatas beliau memaparkan sangat sudah
sering memberitahukan baik tulisan maupun lisan,” Silakan aja bapak komfirmasi
ke Kadis Pendidikan Labuhan Batu Selatan agar jangan ada klis komunikasi
nanti,yang pasti saya sudah mengingatkan kepsek dan oknum guru pendidik
tersebut.”ujarnya
Selang
beberapa hari oknum suami ibu pendidik menemui awak media untuk menjelaskan
terkait lahan aset sekolah kepada kita bahwa menyampaikan tempat tumpukan jangkos dan
kandang lembu bukan milik aset sekolah,dan beliau menambahkan dimana letak kesalahan
saya pak.
Sampai
pemberitaan ini dibuat kita coba Kepala Dinas Pendidikan Labusel Sutan
HRP via whatsapp memberikan tanggapan terkait adanya kandang lembu/ kambing
diduga sangat menyalahi perundang ungdangan yang berlaku di Republik Indonesia,pukul
16.00 WIB beliau membalasnya “Saya akan
tinjau, cross cek esok hari abanganda,terima kasih atas sosial control nya.”ungkap
Kadisdik. (IRPAN PULUNGAN)***
0 Comments