Tangerang
– LHI
LBH
SITUMEANG mendatangi Polres Kota Tangerang untuk melaporkan dugaan penggelapan
dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo pada
Kamis, 29/04/2020.
Direktur Utama LBH SITUMEANG Anri Saputra Situmeang
mengatakan laporan ke pihak berwajib ini berdasarkan pengaduan atau keluhan
warga."Hari ini saya resmi melaporkan pengaduan warga Desa Bakung,
Kecamatan Kronjo terkait dugaan penggelapan dana PKH ke polisi," katanya
Laporan ini berdasarkan dari laporan warga yang tidak
merasa menerima uang sebanyak yang tercantum di dalam buku tabungan dan sejak
di tahun 2018 warga merasa tidak diikutsertakan dalam pengambilan uang dan
hanya diberikan tanpa diketahui berapa jumlah sebenarnya yang mereka dapatkan
dari program bantuan pemerintah tersebut.
Perlu diketahui, lanjut Anri, untuk di Desa Bakung sendiri
kurang lebih ada sekitar 449 KK )kepala keluarga) penerima bantuan Program
Keluarga Harapan (PKH).“PKH merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada
keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Tetapi untuk Desa Bakung sendiri diduga
digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Anri.
Anri meminta kepada pihak Polresta Tangerang agar
secepatnya dapat mengusut dan memproses secara hukum dugaan penggelapan bantuan
yang diperuntukan bagi warga miskin ini.“Kita berharap pihak berwajib agar
secepatnya dapat mengusut dan memproses secara hukum dugaan penggelapan bantuan
yang diperuntukan bagi warga miskin ini sehingga ada efek jera bagi para oknum
yang mencoba merampas hak warga miskin agar kejadian seperti ini tidak terus
berulang khususnya di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Bakung hingga saat ini belum memberikan
konfirmasi adanya dugaan penyelewengan dana PKH tersebut.(NOPRI)***
0 Comments