Lampung
Utara-LHI
Dalam menanggapi
beredarnya informasi melalui media online, terkait penggunaan besi cor pagar PAUD
dan Polindes di Desa Cempaka Timur Kecamatan Sungkai Jaya yang terkesan asal
jadi, Inspektorat akan bentuk Tim.
Hal itu disampaikan oleh Inspektur Mankodri saat ditemui di
ruang kerja nya, Senin 11/05/2020. Menurut
Mankodri, pihaknya akan cross check dilapangan, kemudian akan memanggil Kepala
Desa nya, manakala pemberitaan itu benar adanya, maka akan kita tegur Kades dan
akan kita periksa, jelasnya.
Dia juga mengingatkan bila pihaknya tidak main-main dengan
Dana Desa jika ada kesalahan, kekeliruan serta tidak sesuai dengan APBDes maka
kita tidak lanjuti, tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu 10/05/2020.
Pembuatan pagar Paud dan Polindes di Desa Cempaka Timur Kecamatan Sungkai Jaya
terkesan asal jadi, pasalnya besi cor yang digunakan dengan ukuran 8 inci.
Dengan volume 84.9 meter di Dusun 4 itumenggunakan Dana
Desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp 134. 112. 500,- tersebut, diragukan kwalitas
pembangunan nya, bahkan dikwatirkan mudah roboh.
Selain pagar pihak Desa juga membuat sejenis bangunan
dibelakang Balai Desa dengan ketinggian berdiameter sekitar 4 meter,
menggunakan besi yang sama, yakni 8 inci dengan besi gelang 6 inci.
Diduga pihak Desa mengurangi volume pekerjaan, dengan modus
menggunakan besi 8 inci, seyogyanya besi cor pada bangunan menggunakan besi 10
inci.
Diragukan kwalitas kontruksi bangunan dibelakang Balai Desa
itu cenderung mudah ambruk.Hingga berita ini dilangsir kembali, belum ada komunikasi atau sanggahan dari pihak Desa, disinyalir
Rozi sebagai Kades Cempaka Timur mengakui prihal tersebut.(NOP)***
0 Comments