DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kabupaten Pangandaran Menggelar Rapat Paripurna Internal Menetapkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Pangandaran Tahun Anggaran 2019


Pangandaran ,LHI
DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna internal menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran Tahun anggaran 2019.
Ketua Panitia Khusus 1 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tahun 2019 Ucup Supriatna menyampaikan secara umum DPRD Kabupaten Pangandaran mengapresiasi terhadap capaian kinerja pemerintah kabupaten pangandaran dan atas capaian fiskal yang semakin baik.
Seluruh pencapaian tujuan pembangunan daerah dituangkan dalam pencapaian indikator makro pembangunan daerah yang meliputi Iindeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP), rosentase penduduk miskin, prosentase pengangguran, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dan PDRB. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 mengalami peningkatan dari 67,44 poin pada tahun 2018 menjadi 68,21 poin.”Kondisi tersebut menjadi indikasi adanya peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.
            Selain itu, dikatakanya, persentase penduduk miskin pada tahun 2019 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2018, yaitu terjadi penurunan sebanyak 1.460 jiwa atau sebesar 4,53% dari jumlah penduduk miskin di akhir tahun anggaran 2018 sebanyak 32.190 orang, dimana jumlah penduduk miskin pada tahun anggaran 2019 sebanyak 30.730 orang. Selanjutnya Angka Harapan Hidup (AHH) masyarakat kabupaten pangandaran tahun 2019 sebesar 71,12 tahun atau meningkat sebesar 0,28 tahun dari 70,84 tahun pada tahun 2018 atau sudah mencapai 83,67 persen dari angka maksimal (standard UNDP/United Nation Development Programme 85 tahun). “Kami mengapresiasi atas pencapaian terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Angka Harapan Hidup (AHH) serta penurunan jumlah penduduk miskin di kabupaten pangandaran,” tuturnya.
            Untuk Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada tahun 2019 mengalami peningkatan yaitu sebesar 5,96% dibandingkan tahun 2018 sebesar 5,41%. dengan daya beli masyarakat sebesar Rp 9.423.000,00 pada tahun 2019.”Selain dari indikator makro, pencapaian kinerja PDRB pada tahun 2019 juga mengalami peningkatan. pada tahun 2019 PDRB atas dasar harga berlaku bertambah sebesar Rp 956,782 miliar pada tahun 2018 nilainya sebesar Rp10,366 triliun menjadi Rp 11,323 triliun pada tahun 2019,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, sebagaimana yang tercantum dalam LKPJ Bupati Pangandaran akhir tahun anggaran 2019, pendapatan daerah mencapai sebesar Rp 1.474.724.169.544,00 (satu triliun empat ratus tujuh puluh empat miliar tujuh ratus dua puluh empat juta seratus enam puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh empat rupiah) atau sekitar 94,31% dari target pendapatan sebesar Rp1.563.716.813.518,00 (satu triliun lima ratus enam puluh tiga miliar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus tiga belas ribu lima ratus delapan belas rupiah), yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Pp144.448.832.624,00 (seratus empat puluh empat miliar empat ratus empat puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh dua ribu enam ratus dua puluh empat rupiah), terealisasi sebesar  Rp114.813.035.209,00 (seratus empat belas miliar delapan ratus tiga belas juta tiga puluh lima ribu dua ratus sembilan rupiah) atau 79,48% yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 918.746.783.597,00 (sembilan ratus delapan belas miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah), terealisasi sebesar Rp 864.020.472.345,00 (delapan ratus enam puluh empat miliar dua puluh juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) atau 94,04% yang bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp 500.521.197.297,00 (lima ratus miliar lima ratus dua puluh satu juta seratus sembilan puluh tujuh ribu dua ratus sembilan puluh tujuh rupiah), realisasi sebesar Rp 495.890.661.990,00 (empat ratus sembilan puluh lima miliar delapan ratus sembilan puluh juta enam ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh rupiah) atau sekitar 99,07% yang bersumber dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, alokasi dana desa dari APBN, BOS dan dana intensif daerah. Penyerapan pada belanja modal yaitu sebesar Rp 499.054.520.067,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar lima puluh empat juta lima ratus dua puluh ribu enam puluh tujuh rupiah) atau 87,87% dari target sebesar Rp 567.309.555.555,55 (lima ratus enam puluh tujuh miliar tiga ratus sembilan juta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus lima puluh lima koma lima lima rupiah). Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 58.451.791.206,00 (lima puluh delapan miliar empat ratus lima puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus enam rupiah), terealisasi sebesar Rp3.811.288.680,05 (tiga miliar delapan ratus sebelas juta dua ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh koma nol lima rupiah) atau 6,52% yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah), dan terealisasi sebesar rp999.998.500,00 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah).
            Dirinya mengatakan, hasil pembahasan terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang disajikan dalam dokumen LKPJ Bupati Pangandaran akhir tahun anggaran 2019, panitia khusus 1 telah menemukan dan mencatat beberapa hal, pertama, capaian nilai indeks pendidikan tahun 2019 sebesar 59,07 poin, meningkat sekitar 0,36 poin dari tahun 2018 yaitu sebesar 58,71 poin.”Kami mengapresiasi pencapaian ini, namun demikian kenaikan tersebut masih tergolong rendah,” ungkapnya.
Kedua, lanjut Ucup, capaian Harapan Lama Sekolah (HLS) pada tahun 2019 sebesar 12,06 tahun, meningkat sekitar 0,2 tahun dari tahun 2018 yaitu sebesar 12,04 tahun, selanjutnya, kata dia, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) tahun 2019 mencapai 7,67 tahun. Dengan kata lain,  rata-rata penduduk Kabupaten Pangandaran yang berusia 25 tahun ke atas telah mengenyam pendidikan atau telah menempuh pendidikan formal selama 7,67 tahun. capaian tahun 2019 meningkat 0,09 tahun dari capaian RLS tahun 2018, yaitu sebesar 7,58 tahun. hal ini menunjukan bahwa pendidikan masyarakat kabupaten pangandaran terus meningkat, namun pertumbuhanya masih sangat kecil.
Keempat, terkait urusan kepemudaan dan olahraga, program pembinaan dan pemasyarakatan olahraga, program peningkatan peran serta kepemudaan, program peningkatan sarana dan prasarana olahraga dan program upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dipandang kurang optimal.
Kelima, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya (DAK SD), dengan jumlah anggaran sebesar Rp1.725.730.000,00 (satu miliar tujuh ratus dua puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan realisasi anggaran sebesar Rp1.725.730.000,00 (satu miliar tujuh ratus dua puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah). Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah 10 ruang kelas baru yang dibangun.”Namun demikian, di dalam dokumen LKPJ tidak dilengkapi dengan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL),” ujarnya.
Keenam, pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya (DAK SD), dengan jumlah anggaran sebesar Rp761.200.000,00 dengan realisasi anggaran sebesar Rp761.200.000,00. hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah 8 ruang toilet jamban yang dibangun. Namun demikian, di dalam dokumen LKPJ tidak dilengkapi dengan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).
Ketujuh, rasio ketersediaan gedung sekolah terhadap jumlah guru di kabupaten pangandaran belum seimbang, dikarenakan kurangnya jumlah guru PNS yang disebabkan oleh masa pensiun.
            Kedelapan, pada urusan pekerjaan umum dan penataan ruang masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang perencanaannya kurang optimal, sehingga pencapaian target juga kurang maksimal, selain itu kualitas konsultan dan pengawas konstruksi dinilai masih kurang memenuhi kualifikasi.
Selanjutnya, capaian nilai indeks kesehatan pada tahun 2019 sebesar 78,65 poin, meningkat sekitar 0,37 poin dari tahun 2018 yaitu sebesar 78,22 poin. Namun demikian, kenaikan tersebut masih tergolong rendah.
Sebelas, capaian angka harapan hidup masyarakat kabupaten pangandaran tahun 2019 sebesar 71,12 tahun atau meningkat sebesar 0,28 tahun dari 70,84 tahun pada tahun 2018, atau sudah mencapai 83,67 persen dari angka maksimal (standard UNDP/United Nation Development Programme 85 tahun). namun demikian, kenaikan tersebut masih tergolong rendah.
Duabelas, retribusi PKB mengalami penurunan karena sejak tahun 2019 retribusi PKB menjadi kewenangan Kabupaten Ciamis, hal ini disebabkan tidak adanya alat penguji di Kabupaten Pangandaran.
Adapun penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah di Kabupaten Pangandaran pada urusan pilihan adalah sektor pertanian merupakan penyumbang tertinggi terhadap perekonomian, dimana pada tahun 2019 kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)  sebesar 27,07% lebih tinggi bila dibandingkan dengan sektor lainnya. Sektor pertanian di kabupaten pangandaran memiliki beberapa potensi yang meliputi komoditas tanaman pangan dan holtikultura, komoditas palawija, komoditas biofarmaka, komoditas sayuran, komoditas buah-buahan dan juga peternakan. Namun demikian, optimalisasi dari keseluruhan potensi yang ada masih belum begitu terasa dan belum terlihat adanya perubahan yang signifikan, peningkatan produksi pertanian di kabupaten pangandaran terkendala oleh faktor irigasi dan faktor sumber daya manusia, masih kurangnya komunikasi antara komisi-komisi DPRD dengan skpd sebagai mitra kerja terkait pelaksanaan program dan kegiatan, program bantuan benih ikan perlu ditingkatkan dan penyebarannya harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah.”Sementara retribusi tempat pariwisata hanya terealisasi sebesar 67,17%, hal ini dipicu oleh isu gempa dan tsunami, sehingga menyebabkan wisatawan mengurungkan untuk berkunjung ke Pangandaran,” jelasnya.
Menurutnya, terkait dengan penyelenggaraan tugas pembantuan yang diterima dari pemerintah pusat, bahwa jumlah tugas pembantuan yang diterima oleh kabupaten pangandaran sebanyak 7 program yang disebar ke dalam 2 (dua) dinas/instansi. seluruh program pembantuan telah dilaksanakan, namun dalam pelaksanaanya terdapat dinas yang mengalami permasalahan.”Yang menjadi catatan dalam pembahasan panitia khusus 1 adalah minimnya informasi, sehingga kurang pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang sumber dananya dari tugas pembantuan.meskipun demikian, panitia khusus 1 menilai bahwa pelaksanaan pada penyelenggaraan tugas pembantuan yang diterima, secara umum telah berjalan dengan baik,” tuturnya.
Lanjut Ucup, terkait dengan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang meliputi kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga, kerjasama dalam daerah, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah,  pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana, pengelolaan kawasan khusus yang menjadi kewenangan daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta tugas-tugas umum pemerintahan lainnya yang dilaksanakan oleh daerah, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah dapat melaksanakan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dengan baik walaupun masih ditemukan permasalahan atau kendala dalam pelaksanaannya.         
Dirinya mengatakan, panitia khusus 1 merumuskan rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran atas  LKPJ Bupati Pangandaran akhir tahun anggaran 2019, diantaranya, Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Pangandaran terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun demikian pencapaian ipm harus tetap ditingkatkan, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran guna peningkatan capaian rata-rata lama sekolah di Kabupaten Pangandaran, pemerintah daerah harus mendorong peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan restribusi daerah berdasarkan data potensi pajak daerah dan restribusi daerah yang akurat. SKPD penghasil PAD perlu memperhitungkan asumsi target pendapatan yang terukur berdasarkan analisa data potensi yang akurat, dan dapat lebih ditingkatkan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ketidaktercapaian target PAD sebaiknya dikaji secara cermat dan diambil langkah-langkah strategis dan skpd diharapkan memiliki data potensi pajak, dalam menerapakan dan menegakan ketentuan hukum bagi wajib pajak/restribusi yang tidak memenuhi kewajiban supaya tegas dan lebih ditingkatkan pengawasan terhadap petugas pemungut pajak, dalam bingkai kebijakan nasional, kabupaten pangandaran memiliki poin strategis yaitu sebagai kawasan strategis pariwisata nasional sebagaimana tercantum dalam rencana tata ruang wilayah nasional dan RIPPARNAS. demikian juga kedudukannya dalam rencana tata ruang wilayah Provinsi Jawa Barat.”Poin strategis ini perlu menjadi fokus sinergitas, sinkronisasi dan koordinasi dalam mewujudkan pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia. oleh karena itu, perlu adanya agenda terstruktur dan perencanaan yang baik yang dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi jawa barat dengan menyusun rincian program dan membentuk tim percepatan pengembangan pariwisata,” ungkapnya.            Selanjutnya, dalam melaksanakan program dan kegiatan, SKPD harus melakukan perencanaan dengan cermat dan terukur, baik dari sisi sumber daya manusia, penganggaran maupun ketepatan waktu pelaksanaan dan pelaporan, perlu optimalisasi terhadap sektor pertanian yang merupakan penyumbang terbesar perekonomian di Kabupaten Pangandaran, perlu adanya peningkatan komunikasi antara SKPD dengan komisi-komisi DPRD sebagai mitra kerja, perlu membangun pasar induk di Kabupaten Pangandaran, perlu melakukan pembinaan terhadap konsultan dan pengawas konstruksi, agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan baik, selesai tepat waktu dan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, urusan pendidikan dan kepemudaan agar dipisah, sehingga urusan kepemudaan di Kabupaten Pangandaran dapat berjalan secara optimal, untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi atau BUMDes perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan dalam pembentukan peraturan-peraturan desa menuju desa mandiri dan berdaya secara ekonomi, perlu adanya upaya peningkatan investasi sektor primer yang dipadukan dengan pengembangan pasca produk/nilai, sehingga mampu menarik para investor, perlu dukungan terhadap anggaran, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkup satuan polisi pamong praja agar fungsi penegakan perda dan ketertiban masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, satuan polisi pamong praja harus menjalankan fungsinya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat secara optimal, karena hal ini berkaitan langsung dengan kondusifitas pariwisata di kabupaten pangandaran.kami mendorong pemerintah daerah untuk mendirikan mall pelayanan publik (MPP) guna percepatan pelayanan, akurasi pelayanan dan fleksibilitas kerja, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan secara optimal,” tuturnya.(AGUS.S/ADV)***


Post a Comment

0 Comments