DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

39 Orang Laksanakan Isolasi Khusus se-Kabupaten Pangandaran


Pangandaran LHI
Pada hari pertama pelaksanaan isolasi khusus mandiri sudah tercatat 39 orang mendiami sekolah yang ditunjuk sebagai tempat isolasi mandiri se-Kabupaten Pangandaran.
            Hasil tersebut disampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam pemantauannya di SMPN 2 Padaherang, Kamis 30/4/2020. "Mulai hari Kamis, jam 00.00 WIB kita memberlakukan penanganan khusus terhadap yang mudik, hari ini ada 39 orang yang melaksanakan isolasi khusus se-Kabupaten Pangandaran",ujarnya.
            Yang pertama mereka dikasih gelang isolasi mandiri, agar orang tahu bahwa dia adalah orang yang mudik dan harus melaksanakan isolasi mandiri, ujarnya.
            Ketika ditanya mengapa harus diisolasi di sekolah."Kenapa mereka ditempatkan khusus karena hampir 10.000 orang yang datang ke pangandaran, mereka terdata di desa tetapi perilakunya tidak mencerminkan isolasi mandiri, mereka masih bebas keluar", ujarnya.
            Selain itu sangat riskan adanya penyebaran virus covid-19 terhadap masyarakat secara luas, sehingga diambil keputusan melaksanakan isolasi khusus di sekolah.
"Jadi bukan hanya riskan kepada keluarga tetapi riskan juga dengan orang-orang lain, kita juga sulit ngontrol, dari kondisi dan pengalaman itu maka yang pertama dikasih karet gelang (peneng isolasi mandiri) dan harus mengikuti isolasi khusus mandiri tempatnya di sekolah-sekolah", tegasnya.
            Sedangkan selama mengikuti isolasi khusus mandiri kebutuhan pangan di subsidi oleh Pemda Pangandaran."Kebutuhan-kebutuhan utama seperti kasur, air disediakan, sedangkan untuk makan diberikan subsidi sehari Rp.20 000 oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran", ujarnya.
" Tadi ada kasus ada seorang pemudik, boleh dia pulang ke rumah tetapi dia harus sendiri dirumah, misal dia ingin isolasi di rumah kakeknya, maka kakeknya disuruh pindah dulu bersama keluarga orang tersebut, sehingga dia tinggal sendiri dirumah si kakek selama 14 hari", ujarnya.
            Selain itu tambah Bupati, harus ada surat keterangan siap menjalankan isolasi mandiri dari ketua RT, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, di ketahui oleh Camat, Danramil dan Kapolsek setempat."Namun kalau dia bandel dia kembali lagi diisolasi di sekolah mulai lagi dari awal", tegasnya.
            Isolasi khusus mandiri ini diharapkan dapat mengawasi pemudik dan memutus penyebaran virus covid-19."lni kita Iakukan karena pengalaman kasus-kasus sebelumnya, dengan ini maka pengendalian pemudik menjadi terkendali dan terawasi sehingga siklus penyebaran covid-19 terputus dengan baik", ujar Bupati.(Sumber: BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN. /AGUS S)

Post a Comment

0 Comments