Pangandaran LHI
Pemerintah Kabupaten Pangandaran berlakukan pengetatan
wilayah yang di laksanakan di sejumlah perbatasan untuk mengantisipasi
penyebaran covid - 19
Pada kegiatan pengetatan wilayah di perbatasan
Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Ciamis, tepatnya di wilayah Desa
Bungurraya, nampak hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pangandaran, Jaja
Nurulhuda, petugas kesehatan dari Puskesmas Langlaplancar, Satpol PP
Kabupaten Pangandaran, Dishub Kabupaten Pangandaran dan jajaran Pemerintahan
Desa Bungurraya
Jaja Nurulhuda, mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran
virus Covid-19 atau Virus Corona dilakukan pengetatan melalui wilayah di
perbatasan, kita lakukan penyemprotan disinfektan dan tes suhu tubuh kepada
setiap orang yang melintas ke perbatasan. Jumat (3/4/2020).
"Kita melakukan pencegatan bagi yang melintas
perbatasan maauk wilayah kabupaten Pangandaran, baik sepeda motor maupun mobil,
setiap pengendara maupun penumpang di lakukan pengecekan suhu melalui alat
forehead termometer dan penyemprotan kepada kendaraan yang di bawanya, tambah
jaja.
Aksi ini dilakukan selain merendam penyebaran covid-19
juga untuk memastikan bahwa tidak terdapat warga yang masuk kabupaten
Pangandaran ada yang terpapar corona, katanya Kepada
masyarakat kabupaten Pangandaran, Jaja berpesan untuk warga yang baru datang atau
mudik supaya mengikuti peraturan yang berlaku, seperti melakukan isolasi diri
selama 14 hari, juga kepada masyarakat supaya selalu menjaga kesehatan, menjaga
kebersihan, tidak melakukan perkumpulan - perkumpulan dan keramaian serta
selalu mencuci tangan dengan sabun, pungkasnya. (AGUS S)
0 Comments