Kab.Tasik LHI
Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya
khususnya Bagian UPT Penguji, terlihat antrian kendaraan yang akan diperiksa. Pengecekan
dari mulai kebocoran - kebocoran pada mesin, gardan, t-rood, kople, break/rem
sampai dengan lampu.
Kepala UPT Penguji Iwan mengatakan" dengan digantinya alat
penguji dengan yang baru, semoga alat tersebut bisa lebih mendeteksi lagi
keadaan kendaraan bahwa layak jalan atau
tidak dan harus melengkapi surat - surat kendaraanya seperti, buku kir dan keterangan beban daya angkutannya.
Kondisi mesin yang lama, sudah
seringkali trabel ma'lum usia mesinya sudah berusia kisaran 17 tahun memang
harus diperbaharui semoga dengan adanya mesin baru tersebut UPT penguji bisa
semakin lancar terutama untuk kemajuan dan kelancaran kendaraan kendaraan
kita" katanya
Kesibukan tiem penguji sangat
profesional dalam kerjanya terlihat, salah seorang perempuan penguji tengah
memeriksa bagian bawah kendaraan.
Saat dihampiri wartawan salah seorang penguji bisa juga dipanggil
leader personil penguji H.Rudi Sanjaya menjelaskan" kendaraan yang masuk
ke bagian penguji harus melalui 4 tahap pertama, kendaraan harus diperiksa MIS
gas buang kalau mobil yang memakai bahan bakar solar CO harus diperiksa
ketebalan asapnya jika memakai bahan bakar bensin harus diperiksa CO, ACnya
Kedua memeriksa bagian bawah kendaraan menjaga kebocoran oli seperti pada
bagian t-rood, sistim pengemudi, sistim rem, Cople dan gardan.
Tahap 3 bagian lampu ini juga harus
diperiksa intensitas cahayanya minimal 1200 kandela penyimpangan ke kiri dan ke
kanan minimal 5% dan bagian bagian pengereman, untuk rem utama minimal 50%
depan belakang, untuk rem tangan minimal 5% dan kuncup roda, to in - to - out
minimal 5% terakhir spidometer untuk menguji kecepatan kendaraan tersebut"
jelasnya.(HARDITO)*
0 Comments