DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

UPT Penguji Dishub Kab.Tasikmalaya Kini Miliki Mesin Uji Kendaraan Yang Baru


Kab.Tasik LHI
Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya khususnya Bagian UPT Penguji, terlihat antrian kendaraan yang akan diperiksa. Pengecekan dari mulai kebocoran - kebocoran pada mesin, gardan, t-rood, kople, break/rem sampai dengan lampu.
Kepala UPT Penguji Iwan  mengatakan" dengan digantinya alat penguji dengan yang baru, semoga alat tersebut bisa lebih mendeteksi lagi keadaan  kendaraan bahwa layak jalan atau tidak dan harus melengkapi surat - surat kendaraanya  seperti, buku kir dan keterangan beban daya angkutannya.
Kondisi mesin yang lama, sudah seringkali trabel ma'lum usia mesinya sudah berusia kisaran 17 tahun memang harus diperbaharui semoga dengan adanya mesin baru tersebut UPT penguji bisa semakin lancar terutama untuk kemajuan dan kelancaran kendaraan kendaraan kita" katanya
Kesibukan tiem penguji sangat profesional dalam kerjanya terlihat, salah seorang perempuan penguji tengah memeriksa bagian bawah kendaraan.
Saat dihampiri wartawan  salah seorang penguji bisa juga dipanggil leader personil penguji H.Rudi Sanjaya menjelaskan" kendaraan yang masuk ke bagian penguji harus melalui 4 tahap pertama, kendaraan harus diperiksa MIS gas buang kalau mobil yang memakai bahan bakar solar CO harus diperiksa ketebalan asapnya jika memakai bahan bakar bensin harus diperiksa CO, ACnya Kedua memeriksa bagian bawah kendaraan menjaga kebocoran oli seperti pada bagian t-rood, sistim pengemudi, sistim rem, Cople dan gardan.
Tahap 3 bagian lampu ini juga harus diperiksa intensitas cahayanya minimal 1200 kandela penyimpangan ke kiri dan ke kanan minimal 5% dan bagian bagian pengereman, untuk rem utama minimal 50% depan belakang, untuk rem tangan minimal 5% dan kuncup roda, to in - to - out minimal 5% terakhir spidometer untuk menguji kecepatan kendaraan tersebut" jelasnya.(HARDITO)*

Post a Comment

0 Comments