Kota
Dumai, LHI
Setelah
beberapa kali mengadakan rapat untuk membentuk struktur kepengurusan DPC LSM
GANN (Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Anti Narkotika
Nasional) di Kota Dumai, DPP LSM GANN akhirnya mengeluarkan surat keputusan
nomor : 0116/ Skep/ DPP GANN/ III/ 2020 tentang pengesahan Dewan Pembina, Dewan
Penasehat dan Dewan Pimpinan Cabang LSM GANN Kota Dumai Masa Bhakti 2020-2025.
Ketua Pengurus Harian DPC LSM GANN Kota Dumai Feri
Windria saat ditemui mengungkapkan, terbentuknya kepengurusan DPC LSM GANN
adalah hasil keputusan rapat beberapa kali bersama rekan-rekan yang punya
tujuan dan keinginan yang sama untuk kemajuan organisasi.
"Kita mengajak dan membuka pintu bagi masyarakat untuk
bergabung, dimana LSM GANN adalah
merupakan kesatuan dalam ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri sehingga
kedepannya LSM GANN bisa lebih baik dan maju sesuai dengan tupoksinya",
ungkap Feri.
FerI menambahkan, LSM GANN akan berupaya mensosilisasikan
dan memberikan penerangan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika terutama
kepada generasi muda penerus bangsa serta membantu program pemerintah dalam
menanggulangi peredarannya.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan DPD GANN (Dewan
Pimpinan Daerah) Provinsi Riau dan DPP GANN Pusat apapun jenis kegiatan yang
akan dilakukan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi kepada pihak penegak
hukum, pemerintah daerah, organisasi masyarakat atau LSM khususnya yang
bergerak di bidang penyuluhan bahaya narkotika seperti LSM LAN (Lembaga Anti
Narkoba) yang berada di Dumai", sebut Feri. (IWAN NST)
0 Comments