Kab.Tasik LHI
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Tasikmalaya gelar kegiatan pelatihan peningkatan
Penanggulangan bencana di kapasitas santri Tahun anggaran 2020 yang
dilaksanakan di Hotel Mangkubumi Senin,16/03/2020.Kegiatan tersebut dihadiri
oleh PLT kepala BPPD Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bidang, para kasie, kasubag
dan satriwan-santriwati.
Kegiatan
pelatihan Penanggulangan bencana di kapasitas santri ini, di amanatkan
undang-undang no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana khususnya pasal 26
dan pasal 27 mengenai hak dan kewajiban masyarakat, yang dinyatakan setiap orang berhak
mendapatkan peningkatan pendidikan, pelatihan, keterampilan tentang
Penanggulangan bencana.
Pelatihan
santri siaga bencana tersebut, supaya membangun
kemandirian pondok pesantren melalui santri siaga bencana dengan
harapan, santri mampu berperan lebih jauh lagi dan berpartisipasi di
tengah-tengah masyarakat dalam Penanggulangan di wilayah kabupaten Tasikmalaya.
PLT
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya
Nuraedidin S,Ip mengatakan, "bahwa peningkatan pelatihan pendidikan,
keterampilan tentang Penanggulangan bencana memang sangat penting sekali,
khususnya di kapasitas santri disetiap
pondok pesantrennya, selain itu PLT juga membahas masalah virus yang banyak
dibicarakan orang, dengan begitu jangan sampai semangat menurun setelah
mendengar virus tersebut dan kita harus bisa merubah pola hidupnya dengan
meningkatkan kebersihan dan lain-lain yang berhubungan dengan kesehatan.
PLT
juga berharap, "kepada semua peserta pelatihan nantinya supaya bisa
menjadi santri dan relawan yang lainnya untuk membantu masyarakat tuntasnya.
(HARDITO)**
0 Comments