Kota
Dumai, LHI
Berawal
dari informasi masyarakat di sekitar pantai kota Dumai yang berada di pelabuhan
rakyat bahwa adanya kegiatan keluar masuk Speed Boat yang mencurigakan maka
dilakukan pendalaman oleh personil Tim Tiger.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim yang di pimpin langsung
oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau berangkat pada hari Rabu (05/02/2020)
pagi untuk melaksanakan penyelidikan yang lebih intensif dan spesifik dengan
melakukan pengintaian di pelabuhan rakyat Nerbit Besar kecamatan Sei Sembilan.
Pada sore harinya sekitar jam 16.40 wib, tim berhasil menemukan
Speed Boat yang dicurigai berwarna biru serta mengamankan 2 orang yang disangka
sebagai Transporter Laut berinisial MA umur 31 tahun pekerjaan Nelayan dan AB
umur 25 tahun dengan pekerjaan swasta.
Setelah dilaksanakan Interogasi cepat terhadap keduanya
diketahui bahwa yang bersangkutan membawa Narkoba jenis Shabu yang disimpan di
dalam body Speed Boat secara permanen yang berasal dari Negara Malaysia.
Saat dilakukan pembongkaran secara paksa terhadap body
Speed Boat tersebut ditemukanlah 2 bungkusan besar yang masing-masing berisi 21
dan 14 kilogram Narkotika jenis Shabu dengan jumlah total 35 kilogram Shabu
serta 36 botol cairan vape yang berada didalam satu kemasan.
Kapolda
Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi Sik SH MSI dalam konferensi pers nya di
Mako Polda Riau pada hari Minggu (09/02/2020) mengucapkan terimakasih kepada
masyarakat Dumai yang telah memberikan informasi sehingga bisa di tindaklanjuti
pengungkapannya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala BNNP Riau
Brigjen Untung Subagyo, Kakanwil Bea Cukai Riau, Kepala Imigrasi, DanLanal
Dumai, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kakanwil KemenKumHam, Kepala
Balai POM Pekan Baru dan Ketua LAM Riau. (***IWAN NST)
0 Comments