DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polda Riau Ungkap Penyeludupan Narkotika Jenis Shabu 35 Kg Jaringan Internasional di Dumai


Kota Dumai, LHI
Berawal dari informasi masyarakat di sekitar pantai kota Dumai yang berada di pelabuhan rakyat bahwa adanya kegiatan keluar masuk Speed Boat yang mencurigakan maka dilakukan pendalaman oleh personil Tim Tiger.  Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim yang di pimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau berangkat pada hari Rabu (05/02/2020) pagi untuk melaksanakan penyelidikan yang lebih intensif dan spesifik dengan melakukan pengintaian di pelabuhan rakyat Nerbit Besar kecamatan Sei Sembilan.
Pada sore harinya sekitar jam 16.40 wib, tim berhasil menemukan Speed Boat yang dicurigai berwarna biru serta mengamankan 2 orang yang disangka sebagai Transporter Laut berinisial MA umur 31 tahun pekerjaan Nelayan dan AB umur 25 tahun dengan pekerjaan swasta.
Setelah dilaksanakan Interogasi cepat terhadap keduanya diketahui bahwa yang bersangkutan membawa Narkoba jenis Shabu yang disimpan di dalam body Speed Boat secara permanen yang berasal dari Negara Malaysia.
Saat dilakukan pembongkaran secara paksa terhadap body Speed Boat tersebut ditemukanlah 2 bungkusan besar yang masing-masing berisi 21 dan 14 kilogram Narkotika jenis Shabu dengan jumlah total 35 kilogram Shabu serta 36 botol cairan vape yang berada didalam satu kemasan.
            Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi Sik SH MSI dalam konferensi pers nya di Mako Polda Riau pada hari Minggu (09/02/2020) mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Dumai yang telah memberikan informasi sehingga bisa di tindaklanjuti pengungkapannya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo, Kakanwil Bea Cukai Riau, Kepala Imigrasi, DanLanal Dumai, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kakanwil KemenKumHam, Kepala Balai POM Pekan Baru dan Ketua LAM Riau. (***IWAN NST)


Post a Comment

0 Comments