Pangandaran LHI
Kepala Dusun
di lingkup Desa Karangbenda hingga kini belum memiliki sarana ruangan kerja
atau kantor.
Hingga saat
ini, seluruh Kepala Dusun masih menempati ruang aealakadarnya yang disediakan
oleh pihak desa, aktivitas kepala dusun masih di ruang tunggu yang berada di
ruang pelayanan .
Awan Kepala
Dusun Karangbenda menuturkan,”Padahal, Kepala Dusun dengan pemerintah desa
tidak berbeda tugas dan pungsinya jadi memang harus memiliki kantor terpisah
dari pemerintah desa,” ujarnya, Rabu (05/02).
Ia menambahkan,
kalau di desa lainnya Kepala Dusun telah memiliki kantor sendiri seperti BPD
atau lembaga lainnya yang memiliki kantor lengkap dengan sarananya.
Saat ini,
sebanyak 5 Kepala dusun telah tersebar di Desa Karangbenda belum memiliki
kantor.,kita telah sepakati untuk mengusulkan ke pemerintah desa, harapan kita
pemerintah desa dapat mengakomodir anggaran untuk ruangan atau kantor khusus
untuk kepala dusun dengan menggunakan APBDes atau APBD kabupaten tahun 2020.
”Keberadaan
kepala dusun di desa tidak berbeda tugasnya dengan perangkat lainnya yaitu
melayani masyarakat, yakni bersama-sama menyuseskan pembangunan desa dan
memberi pelayanan kepada masyarakat desa, namun dengan segala keterbatasan para
kepala dusun belum bisa maksimal dalam melayani masyarakat, sebutnya.(AGUS
S)
0 Comments