DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Para Kepala Dusun di Desa Karangbenda Membutuhkan Ruangan Kerja


Pangandaran LHI
Kepala Dusun di lingkup Desa Karangbenda hingga kini belum memiliki sarana ruangan kerja atau kantor.
Hingga saat ini, seluruh Kepala Dusun masih menempati ruang aealakadarnya yang disediakan oleh pihak desa, aktivitas kepala dusun masih di ruang tunggu yang berada di ruang pelayanan .
Awan Kepala Dusun Karangbenda menuturkan,”Padahal, Kepala Dusun dengan pemerintah desa tidak berbeda tugas dan pungsinya jadi memang harus memiliki kantor terpisah dari pemerintah desa,” ujarnya,  Rabu (05/02).
Ia menambahkan, kalau di desa lainnya Kepala Dusun telah memiliki kantor sendiri seperti BPD atau lembaga lainnya yang memiliki kantor lengkap dengan sarananya.
Saat ini, sebanyak 5 Kepala dusun telah tersebar di Desa Karangbenda belum memiliki kantor.,kita telah sepakati untuk mengusulkan ke pemerintah desa, harapan kita pemerintah desa dapat mengakomodir anggaran untuk ruangan atau kantor khusus untuk kepala dusun dengan menggunakan APBDes atau APBD kabupaten tahun 2020.
”Keberadaan kepala dusun di desa tidak berbeda tugasnya dengan perangkat lainnya yaitu melayani masyarakat, yakni bersama-sama menyuseskan pembangunan desa dan memberi pelayanan kepada masyarakat desa, namun dengan segala keterbatasan para kepala dusun belum bisa maksimal dalam melayani masyarakat, sebutnya.(AGUS S)

Post a Comment

0 Comments