Rokan
Hilir-LHI
Terkait
pemberitaan dibeberapa Media Online tentang berbagai keberatan dan tudingan
dari narasumber oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Teluk
Bano I Afrizal Ahmad Alias Pak Ucu akhirnya Norman Datuk Penghulu Teluk Bano I
Kec.Bangko Pusako Kab.Rokan Hilir itu angkat bicara untuk mengklarifikasi dan
memberikan hak jawabnya terhadap berbagai tudingan yang dilontarkan itu."Minggu 16/02/2020.
Dalam hak
jawabnya Norman membantah kalau pemberhentian Musfar sebagai Direktur BUMdes
Sejahtera Bersama yang lama dan pengangkatan Normadi sebagai BUMKep yang baru
itu cacat hukum persoalannya hingga hari ini tentang pemberhentian dan
penggakatan Direktur BUMdes itu sudah di keluarkan Surat Keputusan oleh Kepenghuluan dan di dalam Surat
Keputusan itu juga ditanda tanggani oleh Ketua BPKep Afrizal Ahmad ini
buktinya, sambil mengirimkan poto Surat Keputusan Pengangkatan Direktur BUMdes
itu kepada awak media ini.
Mengenai
pemberhentian dan pengangkatan Direktur BUMKep itu kami nilai sudah sangat
layak karena kita ingin kepenghuluan ini maju dan mendiri jadi salah satu unsur pendukung untuk mencapai kemajuan dan
mendiri itu melaui BUMKep harus bisa membuka peluang usaha dengan tujuan
menambah Pendapat Asli Kepenghuluan (PAD),"Nah jika BUMdesnya jalan
ditempat tentunya hal yang dimaksud tidak akan tercapai."Jelas Norman.
Terkait penolakan
Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) kepenghuluan dilnjutkan dengan laporan BPKep
ke Inspetorat dan Polres Rokan Hilir mengenai adanya indikasi dugaan Korupsi
Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (DK) saya menganggap itu
sah-sah saja itu kan hak mereka,"Namun kita siap dipriksa Inspektorat baik
secara administrasi,fisik dan Non fisik terhadap realisasi pengunaan dana
kepenghuluan tersebut jika ada temuan saya sebagai Penghulu Teluk Bano I
tentunya harus bertanggung jawab karena bagaimana pun juga saya sebagai
penghulu Teluk Bano I ini adalah sebagai penangung jawab tunggal anggaran
tersebut."Tegasnya.
Jadi cukup
jelas,"Tambah Norman seperti Pekerjaan Pembangunan gedung PAUD Masitoh
yang terletak di RT 20 Dusun Sei Labu dengan anggaran Rp.91.959,200,- serta
Pekerjaan Galian Manual Jalan Tanah Wakaf
dilokasi RT.07 Dusun Harapan Jaya dengan anggaran Rp.61.130,000,- dengan
Volume Panjang 1.500 meter semuanya sudah selesai 100% dikerjakan,"Jadi
tidak benar pekerjaan itu tidak sesuai RAB,Ongkos keraja Murah sehinga
masyarakat tidak mau mengerjakannya karena upah terlalu rendah itu tidak benar,buktinya
sekarang ini sudah selesai 100 % boleh lihat kelapangan,"Bantah Norman.
Ya kalau
pekerjaan 2019 itu sudah selesai tentunya wajar LPJ 100% nya disiapkan untuk
dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten."Menangapi dari semua yang di laporkan BPKep itu saya pikir
mengada-ada pasalnya kami juga tidak pernah mendapat ajakan dari mereka untuk
bersama turun kelapangan menijau semua pekerjan tersebut juga tidak ada semacam
saran,pendapat,keritikan,teguran baik secara lisan mau tertulis anehnya
tiba-tiba saja menolak LPJ dan melaporakan ke Inspektorat dan Polres
Rohil."Padahal di LPJ 100 % tahun 2019 juga sudah tercantum tandatangan
beberapa orang anggota BPKep.
Sungguh pun
demikian kami tetap menangapinya secara dingin dan harus disyukuri,kami yakin
dibalik ini semua ada hikmahnya bagi
kepenghuluan Teluk Bano I ini."untuk keterbukan kami dalam realisasi
pengunaan dana desa itu,Saya sebagai Penghulu sudah merencanakan dalam waktu
dekat ini akan mengundang rekan-rekan awak media untuk melakukan chek dan Richek
kelapangan tujuannya supaya tau kebenarannya.
“Oh ya
hampir lupa,"tambah Norman mengenai Baleho Realisasi Pengunan Dana
Kepenghuluan Teluk Bano 1 yang tidak terlihat di pasang di kantor kepenghuluan yang dipertanyakan
rekan-rekan awak media kemarin,"dapat saya jelaskan bahwa baleho itu
sebenarnya ada,dahulunya terpasang tapi sekarang ini sudah dilepas mengingat
balehonya sudah usang,sobek-sobek dan lapuk sebentar lagi juga akan ada baleho
baru untuk Realisasi Dana Kepenghuluan Teluk Bano I tahun anggara 2020,"
Gurau Norman sambil tersenyum."(SB)*
0 Comments