Pangandaran LHI
Realisasi Dana Desa (DD) tahap 3 Tahun 2019 di Desa
Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga menjadi
“Bancakan” jajaran TPK Desa setempat. Pasalnya, proyek pemadatan Jalan Usaha
Tani di Dusun Pasir macan sepanjang 130 meter, realita di lapangan tidak sesuai
dengan perencanaan.
Seperti yang di sampaikan salah
seorang warga Dusun Pasir macan, Agus Hendra yang juga turut membangun
pemadatan jalan tersebut secara swakelola. “Jadi begini pak, ini kan proyek
pemadatan jalan Dusun Pasir Macan dengan panjang 130 meter dan lebar 2 meter,
namun pada realitanya itu kurang dari 130 meter, Pasalnya jalan tersebut sudah
di cor rel sebelumnya sekitar 70 meter, artinya di jalan sepanjang 70 meter itu
yang di kasih pemadatan hanya 50 cm , artinya pemadatan jalan tersebut kurang dari 130 meter bahkan
di perkirakan ada sekitar 40 meter
selisihnya, “ungkap Agus kepada LHI pada hari Sabtu (25/01/2020)
Agus Hendra menambahkan, bahkan ada sisa silfa di bagi
bagi kepada orang orang yang ikut serta di dalamnya, salah satunya sodara saya,
dia mendapat jatah bagian dari panitia namun dia gunakan untuk beli gorong
gorong dan di pasangkan di jalan yang menuju sawah, kita gak butuh uang yang
kurang halal, meskipun kita orang butuh, paparnya.
Di kesempatan yang sama, salah satu anggota BPD
membenarkan adanya permasalahan pada proyek pemadatan Jalan Usaha Tani Dusun
Pasir macan, anggarannya dari Dana Desa (DD) tahap 3 tahun anggaran 2019,
kurang lebih Rp 45 Juta, dirinya juga sempat menyampaikan hal ini ke pihak
pemerintah desa, namun seolah olah tidak di dengar oleh sebelah mata, soalnya
hingga saat ini tidak ada realisasinya.
Secara teknis kan kewenangan nya ada
di TPK, kita BPD hanya menampung aspirasi dari setiap dusun, soal pemantaua juga
ada LPM, kita dari BPD sudah melaporkan permasalahan ini ke LPM juga pemerintah
desa Pagerbumi, namun tidak ada tindak lanjutnya, pungkas salah satu anggota
BPD.
Hingga berita ini diturunkan pihak
media belum menemui Kepala Desa Pagerbumi untuk minta keterangan yang bisa
dikutip.(AGUS S)
0 Comments