Kab
Cilacap LHI
Di
awal tahun 2020 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap kembali akan menyelenggarakan
kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah kegiatan
pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua
obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kegiatan
ini dilaksanakan dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang
setingkat, meliputi pengumpulan data fisik dan yuridis mengenai satu atau
beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.
Untuk
melaksanakan kegiatan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap melaksanakan
Pembekalan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan
Tugas PTSL Kabupaten Cilacap Tahun 2020 di Fave Hotel Cilacap pada hari Rabu
(15/01/2020).
Hadir
pada acara tersebut Wakil Bupati (Wabup) Cilacap Syamsul Auliya Rachman,
Forkopimda, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Wasi Ariyadi, jajaran Kantor
Pertanahan dan para pejabat dilingkungan Pemkab Cilacap.
Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Yuli Mardiono dalam laporannya mengatakan
bahwa di Kabupaten Cilacap terdapat kurang lebih 1,2 juta bidang tanah. Yang
sudah terdaftar mencapai 448 ribu bidang. Diharapkan pada tahun 2023 seluruh
bidang tanah sudah terdaftar.“Prosesnya akan dibagi menjadi 4 tahun. Untuk
Kabupaten Cilacap ditargetkan setiap tahunnya 200 ribu bidang tanah sudah
terdaftar,” kata Yuli.
Lebih
lanjut dijelaskan pula bahwa Kabupaten Cilacap di tahun 2020 mendapat porsi
paling banyak dalam pengerjaan pemetaan yaitu 212.460 bidang.
Bupati
Cilacap dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup mengapresiasi terbentuknya
panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas karena melibatkan unsur Kantor Pertanahan,
TNI/Polri, ASN, kepala desa dan masyarakat serta berharap mereka dapat
melaksanakan tugas dengan baik.“Kepada para aparat pemerintah di kecamatan, desa
dan kelurahan untuk dapat mendukung dan mensukseskan PTSL diwilayah
masing-masing,” kata Bupati.
Kepada
para terlantik Bupati juga berharap agar mereka mampu melaksanakan tugas dengan
baik serta transparan dalam informasi. Hal ini dikarenakan adanya biaya-biaya
yang dibebankan kepada negara dan juga masyarakat.
“Saya
harap tim ajudikasi dan satgas mampu menginformasikan dengan sebenar-benarnya
kepada masyarakat tentang program PTSL ini, jika ada perbedaan biaya yang
timbul maka agar bisa dijelaskan secara oyektif kepada masyarakat,” lanjut
Bupati.
Mengakhiri
sambutannya Bupati berpesan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk
mensukseskan PTSL.“Saya berkeyakinan dengan semangat bekerja sama dan sama-
sama bekerja, seluruh komponen yang bekerja dalam tim ajudikasi dan satuan
tugas PTSL ini dapat berhasil dengan sukses,” pungkasnya.sumber humas kab Cilacap.(ABDUL
ROHMAN)***
0 Comments