Kab.Tasik LHI.
H.Undang
Nuryadi kini resmi menjabat Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik Periode
2019-2025 setelah dilantik Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto, SIP pada hari
Selasa 10/12/2019 bertempat di gedung serbaguna Desa Tanjungkerta Kecamatan
Pagerageung. H.Undang Nuryadi dilantik bersama 36 Kades Terpilih lainya dari 7
Kecamatan di wilayah Tasik Utara meliputi Kecamatan Sukahening, Kecamatan
Rajapolah, Kecamatan Jamanis, Kecamatan Ciawi, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan
Pagerageung dan Kecamatan Sukaresik.
Didampingi
istri, Keluarga, Saudara, Sahabat tampak H. Undang Nuryadi sumringah dan percaya
diri saat di poto LHI usai dilantik. "Saya siap melaksanakan tugas sebagai
Kepala Desa Sukamenak. Semoga saya mampu menjalankan amanah demi kemajuan
masyarakat desa" tuturnya.
Sebagaimana
diketahui, H.Undang Nuryadi terpilih jadi Kades Sukamenak setelah menyisihkan 2
pesaingnya yaitu E. Solihin dan Beni Setia,SP dalam Pilkades serentak 2019 yang
digelar 24 Oktober 2019 dengan memperoleh 1433 suara(ASEP SUDRAJAT)***
0 Comments