DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

H. Undang Nuryadi Resmi Jadi Kades Sukamenak Kecamatan Sukaresik


Kab.Tasik LHI.
H.Undang Nuryadi kini resmi menjabat Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik Periode 2019-2025 setelah dilantik Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto, SIP pada hari Selasa 10/12/2019 bertempat di gedung serbaguna Desa Tanjungkerta Kecamatan Pagerageung. H.Undang Nuryadi dilantik bersama 36 Kades Terpilih lainya dari 7 Kecamatan di wilayah Tasik Utara meliputi Kecamatan Sukahening, Kecamatan Rajapolah, Kecamatan Jamanis, Kecamatan Ciawi, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Pagerageung dan Kecamatan Sukaresik.
            Didampingi istri, Keluarga, Saudara, Sahabat tampak H. Undang Nuryadi sumringah dan percaya diri saat di poto LHI usai dilantik. "Saya siap melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Sukamenak. Semoga saya mampu menjalankan amanah demi kemajuan masyarakat desa" tuturnya.
            Sebagaimana diketahui, H.Undang Nuryadi terpilih jadi Kades Sukamenak setelah menyisihkan 2 pesaingnya yaitu E. Solihin dan Beni Setia,SP dalam Pilkades serentak 2019 yang digelar 24 Oktober 2019 dengan memperoleh 1433 suara(ASEP SUDRAJAT)***

Post a Comment

0 Comments