Kab.Tasik
LHI
Ratusan
kepala desa berunjuk rasa, kali ini mendatangi Pemkab Tasikmalaya pada hari
Rabu, 06/11/2019. Mereka ramai-ramai mengembalikan mobil Suzuki Carry yang satu
persatu parkir di halaman parkir Gedung Setda kabupaten Tasikmalaya.
Unjuk rasa tersebut adalah, rasa solidaritas terhadap
Kepala Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna AG yang ditahan kejaksaan dalam
kasus dugaan pidana korupsi. Semua Kades beranggapan kasus yang dialami AG
terkesan keterpaksakan. AG dinyatakan menyelewengkan anggaran Dana Desa untuk
pengadaan keperluan desa dan warga, karena kades mengalihkannya untuk membayar
tunggakan PBB warganya.
Hasil penelitian atau audit (APIP) dianggap merugikan Negara. Sejumlah kades
menganggap bahwa AG tidak memperkaya dirinya sendiri, justru untuk membantu
warga karena masalah ekonomi sehingga warga banyak yang menunggak membayar PBB
tersebut. Bukan hanya itu, AG juga telah memfasilitasi publik untuk warganya.
Ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya Pandji
Permana,SH mengungkapkan,"Bentuk solidaritas kami terhadap kepala desa
Cipakat yang ditahan kejaksaan. Kasus tersebut terlihat dipaksakan, dimana
salahnya kades itu..? Kami semua minta kepada penegak hukum egois. Kalau
seperti ini, kami semua sebentar lagi akan sama seperti AG. Semua kades
menuntut pemerintah memberikan bantuan hukum kepada AG harus dibebaskan. Pandji
juga berharap kepada semua kepala desa bekerja lebih aman terjamin dari masalah
hukum. Paling penting kami semua ingin pendampingan dan arahan juga bimbingan
secara tehnis yang bersinambungan dari pihak pemerintah. Kasus yang dialami AG
minta perlindungan hukum dari Pemda, harapannya.
Para kades menuntut pemerintah untuk mencairkan Dana Desa (DD) berikutnya dan
Alokasi Dana Desa (ADD). Sejumlah Desa sudah mengajukan laporan Administrasi
namun belum terlealisasi pencairannya. Jadi berhati-hatilah kepada ASN terhadap
masalah apa pun, apalagi masalah pencairan DD dan ADD, kelihatannya dipersulit
karena alasan perubahan sistem, kata apdesi. Kabag pemdes setda Kabupaten
Tasikmalaya menjelaskan," pencairan DD, ADD sejumlah Desa dicairkan, untuk
yang belum cair kemungkinan akan menerima Minggu depan, jelasnya.
Alfian juga mengatakan dan beliau itu kepala
Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya," dirinya akan mendengarkan keluh kesah
kades yang terkait kasus yang mengancam sejumlah kepala desa. Alfian juga
mengatakan, kami sudah mendengar apa tuntutan kades itu, semoga kdepan tidak
ada lagi Kapala Desa yang tersandung hukum, katanya.
Pada hari Senin, 04/11/2019 ratusan kepala desa
mendatangi kantor kejari Tasikmalaya. Mereka menilai bahwa di kantor tersebut
ada juga orang yang aneh dan melakukan kesalahan terhadap poksi pekerjaanya.
Sekretaris Daerah sementara kabupaten Tasikmalaya
Iin Aminudin angkatan bicara," masalah dikembalikan mobil Desa kata dia
memang mesti dikembalikan, tapi pada prinsipnya itu kendaraan operasional
pemerintahan desa. Saat berbicara dengan ketua apdesi, ini bentuk dukungan dan
solidaritas. Prinsipnya, namanya juga mobil Desa, usaha milik pemerintahan
Desa. Jadi mobil ini dititip, ungkapnya.(HARDITO)***
0 Comments