Tubaba, LHI
Pemkab Tulang Bawang Barat dan DPRD setempat
mengadakan rapat paripurna dalam rangka Pembahasan Tingkat I atas 7 Raperda
Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2019 Korum sebelumnya yang sempat tertunda.
Dalam rangka
pembicaraan Tingkat I atas 7 (tujuh) Raperda Kabupaten Tubaba, dihadiri Bupati
Tulang Bawang Barat, Ketua DPRD, dan para OPD Tubaba, beserta jajaranya, para
Tokoh Adat, tokoh agama, Selasa (19/11/2019).
Bupati Sampaikan
4 Raperda dan Apresiasi 3 Raperda Inisiatif DPRDadalah, (1) Raperda tentang Penanggulangan Kebakaran,
(2) Raperda tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan (3) Raperda tentang
Lembaga Adat.
Bupati Tubaba
Umar Ahmad menyampaikan, baik atas penyampaian 3 (tiga) Raperda usul Inisiatif
DPRD tersebut. Menurut Bupati, ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk
memenuhi asas kepastian hukum.
“Oleh sebab itu,
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan dapat menerima
ketiga Raperda Usul Inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya dapat
dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Tim Propemperda Pemerintah Kabupaten
Tulang Bawang Barat bersama dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang
Barat guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan
konsepsi muatan Raperda,” kata Umar.
Sementara, 4
Raperda dari unsur Pemerintah Daerah adalah (1) Raperda tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022; (2)
Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh; (3)
Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah; dan (4) Raperda tentang
Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Raperda
Perubahan RPJMD dimaksudkan agar arah pembangunan dapat lebih terarah dan lebih
terukur. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluai RPJMD, maka perlu
diperjelas indikator tujuan dan sasaran program pembangunan sehingga
pelaksanaan RPJMD dapat lebih terukur,.( (AFRIZAL.C)**
0 Comments