Lampung
Utara,LHI
Membawa lari anak gadis orang sebagian orang mengatakan itu bagian
dari adat akan tetapi ada juga masyarakat tidak terima anak gadisnya di bawa
lari sehingga melaporkan ke pihak yang berwajib.
Dahiluna warga
Kotabumi datang ke Polres Lampung Utara untuk melaporkan bahwa anak gadisnya
yang bernama Devi Ayu Lestari telah dibawa lari oleh seorang laki-laki yang
bernama Fery Ardiansyah ke kediaman keluarganya di Kampung Negara Batin Kab.
Waykanan.
Atas laporan
tersebut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik bersama anggota PPA
mendatangi rumah keluarga Feri dengan di dampingi oleh Kapolsek dan Kades
Negara Batin melakukan negosiasi persuasif.
"Yang awalnya
tadi hapir bentrok antara pihak perempuan dan pria karna kita persuasif akhirnya
bisa kita selesaikan dengan rembuk pekon", ujar AKP Hendrik mewakili
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulakono, S.I.K. Rabu (9/10/19).
Lanjut
Kasat, dengan selesainya permaslahan ini tentunya dapat mencegah potensi
komplik sekaligus mengatasinya. Selain itu kedua belah pihak sepakat tidak
saling menuntut baik secara hukum maupun adat atas apa yang telah terjadi.(NOP)***
0 Comments