Kota
Dumai, LHI
Asap hitam tebal yang keluar hampir
setiap minggu dari cerobong pabrik milik PT. IBP yang berlokasi di areal
pelabuhan PT Pelindo I Cabang Dumai kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai Timur
mencemari udara yang ada di sekitarnya.
Dari hasil pengamatan
awak media dilapangan beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 22 Juli 2019,
cerobong pabrik milik PT. IBP tersebut mengeluarkan asap hitam, pekat dan tebal
hingga mengkhawatirkan berdampak kepada masyarakat sekitar.
Ketua DPC PWRI Kota
Dumai Feri Windria langsung
menanggapi hal tersebut saat ditemui beberapa waktu lalu.Feri menjelaskan bahwa
dalam pengoperasian pabrik kelapa sawit, salah satu kegiatannya adalah
pengelolaan lingkungan dengan melakukan pengukuran dan pemantauan emisi udara
sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 7 tahun
2007.
Dan kewajiban perusahaan pabrik kelapa
sawit dalam pengendalian pencemaran udara tertuang dalam pasal 6 permen
tersebut.
"Sampai saat ini, kita belum
dapat mengkonfirmasi pihak perusahaan terkait aturan yang harus mereka patuhi
dengan melakukan pengujian dan menyampaikan laporan kepada pihak terkait mulai
dari kepala daerah hingga menteri lingkungan hidup", tegas Feri. (***S Nst)
0 Comments