Lampung Utara,LHI
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban,
dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Lampung Utara menggelar
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2019 di Lapangan Mapolres setempat, Kamis
(29/8/19).
Apel Gelar pasukan Ops
Patuh krakatau 2019 tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Lampung
Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., dengan dihadiri oleh seluruh
jajaran Forkopimda Kab. Lampung Utara dengan peserta apel terdiri dari dua
pleton Personil Polres, satu pleton personil kodim 0412/LU, satu pleton TNI-AL,
satu pleton Brimob, satu pleton Pol PP dan satu pleton Dinas Perhubungan.
Dalam Apel tersebut
Kapolres Lampung Utara menyematkan pita kepada 4 orang perwakilan Ops Patuh
Krakatau 2019 yakni TNI, Polri, Dishub serta Pol PP, bahwa tanda dimulainya
Operasi.
Kapolres Lampung
Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dalam
sambutannya membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi
Drs. Purwadi Arianto menyampaikan bahwa Ops Patuh Krakatau 2019 ini
dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 agustus sampai 11 september
2019 dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan
preventif secara selektif prioritas.
“Pada hari ini
menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019, dimana operasi ini akan
dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan
11 September 2019", kata AKBP Budiman.
Adapun sasaran operasi
patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan
antara lain sebagai berikut Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm
standar atau SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt,
melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan
kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP
pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan
lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
Dalam Operasi Patuh
tahun 2019 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polres
Lampung Utara menerjunkan 101 Personil. Kapolres menghimbau seluruh masyarakat
agar sebelum berkendara pahami ilmunya dulu aturan aturan apa yang harus
diketahui kemudian perlengkapan apa yang harus dibawa.
"Patuhi peraturan
yang ada sehingga pada saat berkendara dalam keadaan tenang, percaya diri dan
yakin sehingga bisa terhindar dari kecelakaan ataupun masalah masalah lain.
Sehingga apabila bertemu dengan razia dan sebagainya tidak ada
kekhawatiran", imbuh Kapolres Lampung Lampung Utara AKBP Budiman
Sulaksono, S.I.K.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments