DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kabupaten Musi Rawas Lepas Kategori Daerah Tertinggal


Musi Rawas, LHI
Kabupaten MUSI RAWAS berserta 61 Kabupaten lainnya, TERENTASKAN dari Kategori Desa Tertinggal, Setelah 15 tahun Masuk Kategori Desa Tertinggal. Akhirnya hari Rabu   31 Juli 2019, Berdasarkan "KEPUTUSAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA" No 79 Tahun 2019
Tentang PENETAPAN KABUPATEN DAERAH TERINGGAL YANG TERENTASKAN TAHUN 2015-2019.
            "Sungguh kabar Ini membuat seluruh Masyarakat Kabupaten MUSI RAWAS bahagia sekaligus semakin bersemangat untuk terus membangun Kabupaten MUSI RAWAS.
Hal demikiam diungkapkan Bupati Kabupaten Musi Rawas H. Hendra Gunawan (H2G) kepada LHILebih lanjut, mengatakan rasa haru dan bahagia dan Ini Menjadi Kado Terindah untuk Saya (H2G) "dihari Ulang Tahun Saya yang ke-55 ini"ujar H2G sapaan akrab beliau.
            Dengan terentaskannya Kabupaten Musi Rawas dari Kategori Desa Tertinggal ini, Menjadi Bukti Usaha kita Masyarakat Kabupaten Musi Rawas Selama ini Serta Semangat AK. 5 yang Digaungkan Selama ini Membuahkan hasil yang sempurna.
H2G juga Berharap kepada semua Lapisan Masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk tetap bersemangat bersama sama membangun Musi Rawas jauh lebih Sempurna.** (Agoes Kurniaone//Release)

Post a Comment

0 Comments