Bali,LHI
DPP Perempuan Bangsa Bekerja sama dengan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI)
menggelar kegiatan Seminar Geber Stop KDRT (Gerakan Bersama Stop Kekerasan
Dalam Rumah Tangga) bertempat di Desa Sumberkima, Kec Garokgok, Buleleng, Bali,
Senin (19/8/2019) kemarin.
Acara dibuka oleh
Wakil Ketua Komisi VIII Bapak Marwan Dasopang dan sebagai Nara Sumber dalam
kegiatan ini adalah Siti Masrifah (Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa), Luluk Nur
Hamidah (Sekjen DPP Perempuan Bangsa) dan Perwakilan dari KPPPA RI. Serta
puluhan Peserta terdiri dari Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat,
Mahasiswa, dan Siswa Siswi di Pondok Pesantren Nurun Najah.
Menurut Ketum DPP
Perempuan Bangsa Dra. Siti Masrifah,
mengatakan kenapa perlu melakukan kegiatan Geber Stop KDRT ini? Karena, dalam
realitanya masih ada problem yang dihadapi Perempuan dan anak di Indonesia.“Sekitar
22,4% perempuan usia 20-24 tahun yang pernah kawin
menikah pertama kali < usia 18 tahun dan Sekitar 1,1% menikah pertama kali sebelum usia 15 tahun
(Susenas, 2016),”terangnya saat
dikonfirmasi Via WhatsApp, Kamis, (22/08/2019).
Selain itu untuk
masalah Perdagangan Orang (Dalam kurun waktu tahun 2012-2015, Bareskrim Polri
mencatat terdapat 861 kasus perdagangan orang. Dari data tersebut, lebih dari
70 persen korbannya merupakan perempuan dan anak, dengan modus operandi terbesar
ialah ketenagakerjaan dan prostitusi.“Serta maraknya Kekerasan terhadap
Perempuan (1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun
pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya; 1
dari 10 perempuan mengalaminya
dalam 12 bulan terakhir (SPHPN,
2016),”papar Politisi PKB ini
Selain itu juga
sebanyak 42,3% Perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami KDRT berupa
Pembatasan Aktivitas, menyususl setelahnya 24,5% mengalami kekerasan ekonomi,
20,5% mengalami kekerasan emosionla/Psikis, 12,3% mengalami kekerasan Fisik,
10,6% mengalami kekerasan seksual. (sumber SHPN 2016).“Dimana sebesar 42,7%
perempuan yang belum menikah mengalami kekerasan: 34,4% kekerasan seksual,
19,6% kekerasan fisik. (PPA 2017),”ungkapnya
Dalam hal ini keluarga adalah
miniatur Negara yang tiang-tiang nya harus dijaga agar tidak sampai roboh.
Seharusnya rumah menjadi tempat yang paling aman buat perempuan dan anak. “tandasnya
(Agus S)
0 Comments