Pangandaran LHI
Wakil Bupati
Pangandaran, H Adang Hadari, menyampaikan
ada 8 fungsi keluarga yang diharapkan setiap keluarga mengetahui, memahami dan
melaksanakannya.Hal ini disampaikan beliau pada saat memimpin Upacara
peringatan Hari Keluarga Nasional XXVI, 1 Juli 2019, di halaman kantor Bupati
Pangandaran.
Karena menurutnya apabila 8 (delapan) fungsi keluarga
tersebut implementasikan niscaya akan tumbuh anak bangsa Indonesia yang
memiliki karakter kuat dan kepribadian terpuji apalagi dalam situasi dan
kondisi yang serba transparan saat lni "
Kedelapan fungsi tersebut adalah fungsi agama, fungsi
sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, Fungsi perlindungan, fungsi
reproduksi, fungsi sosial dan pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan.
Lanjut beliau saat ini perubahan lingkungan terjadi
dengan cepat, dimana suatu hal yang dipandang baik bagi kehidupan keluarga pada
beberapa dekade yang lalu, belum tentu saat ini dapat diterima.
Terlebih dengan gaya hidup yang makin modern dan
kesibukan orang tua yang semakin meningkat, akan berdampak pada tatanan
kehidupan keluarga" ujarnya
Wabup pun mencontohkan waktu berkumpul dengan keluarga
secara kualitas mulai terasa terabaikan, terjadi kesenjangan komunikasi antara
orang tua dan anak karena terbatasnya waktu untuk mendengarkan keluh kesah atau
problematika terutama pada anak remaja, keluarga sering tidak tanggap atau
kurang peduli pada kejadian-kejadian di lingkungan sekitarnya dan budaya gotong
royong antar warga, antar masyarakat bisa dikatakan hampir luntur.
Peringatan Harganas XXVI tahun ini mengambil tema
“Hari Keluarga, Hari Kita Semua” dengan Slogan “Cinta Keluarga, Cinta
Terencana”. Dengan tema dan slogan tersebut, maka peringatan Harganas
diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum dan pemacu bagi keluarga Indonesia
untuk terus-menerus berupaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga
agar dapat menghasilkan generasi yang berkualitas.
Salah satu kegiatan yang digalakkan dalam momentum
Harganas XXVI Tahun 2019 adalah “Gerakan Kembali ke Meja Makan” dan Gerakan
“tidak melihat Media sosial dan TV pada jam 18.00 - 21.00 atau Gerakan 1821”.
Dengan maksud mulai jam 6 sore sampai jam 9 malam diinfokan anggota keluarga
secara bersama-sama melakukan aktivitas yang mengarah pada nuansa kebersamaan,
misalnya : bagi yang muslim menjalankan sholat, mengaji dilanjutkan makan
malam, belajar atau berdiskusi antar anggota keluarga, yang diharapkan dapat
mendekatkan dan meningkatkan kembali interaksi antara anggota keluarga yang
akan mewujudkan terciptanya ketahanan keluarga. (Agus S)
0 Comments