Lubuklinggau,-LHI
Akhirnya
polisi berhasil membekuk dua orang
terduga kasus Pencurian dengan
disertai Kekerasan (Curas/Begal) sepeda motor yakni berinsial BP (25) FBY (19) terhadap korban Edy Sastradina (45) warga
Jalan Jambi Lama RT 02 Kelurahan
Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi
Sumatera Selatan-(Sumsel)
Berdasarkan
pengembangan dan penyelidikan petugas, Laporan Polisi Nomor : LPB / 76 / VII /
2019 /RES LLG / SEK LLG Utara, tanggal 06 Juli 2019. Senin, (08/07). Kedua
orang pelaku, tak lain yakni BP dan FBY warga
Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota
Lubuklinggau,
Kini statusnya sudah ditetapkan sebagai
tersangka dan keduanya tidak berkutik, saat personil kepolisian dipimpin Kanit
Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara AIPTU
M.Hasrul Basri bergerak dan membekuk kedua pelaku ini dirumah
masing-masing, " Keduanya dihadapan
penyidik dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya, Maka kita tetapkan sebagai
tersangka, " ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek
Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik dalam release Persnya
" Terlebih kedua tersangka ini juga
mengakui permah terlibat kasus yang sama yakni curas dan curanmor lainnya, Maka
akan kita jerat kasus perkara tindak pidana Pencurian dengan disertai Kekerasan
(Curas/Begal) sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 365 KUHPidana, "jelas Horison, seraya mengatakan petugas menemukan
Barang Bukti (BB) atau alat yang digunakan Pelaku untuk melakukan Pencurian
tersebut, selain ditemukan kayu saat
dilokasi penyisiran dan juga barang bukti lain berupa senjata tajam jenis Pisau
juga berhasil ditemukan tapi dirumah tersangka.
Sememtara itu ,menurut keterangan Edy
Sastradina, (Korban) dalam Berita Acara Perkara (BAP) menceritakan kronologis
kejadian yang menimpanya itu, berawal
pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekitar pukul 13.45 Wib Ia mengendarai
sepeda motor Honda Revo warna Hitam Merah Nopol BG 3033 HK.
Saat
hendak melintasi jalan lokasi kebun karet (TKP) di R T 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan
Lubuklinggau Utara I, Tiba-tiba dia (korban) melihat ada dua Orang yakni BP dan FBY (Tersangka) mendekati dirinya,lalu
merasa kenal, justru Korban sempat menegur Tersangka BP, akan tetapi tiba tiba Tersangka FBY langsung
memukul korban mengunakan kayu dari arah
belakang hingga mengenai bahu Korban sebelah kanan
"
Kaget juga waktu itu, tapi saya berusaha menyelamatkan diri sehingga Kedua
pelaku tidak berhasil mengambil Sepeda Motor milik saya," ujar Edy sembari
mengatakan atas kejadian tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Lubuklinggau Utara karena mengalami luka lebam di bahu sebelah kanannya dan
luka lecet di kaki sebelah kirinya akibat tindakan kekerasan*** ( A. Kurniaone// Release)
0 Comments