DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Alat Pioner DJ Tipe


Lubuklinggau, LHI
Berakhir sudah petualangan JN (35) Tersangka kasus pencurian sebuah Alat PIONER DJ milik korban Angga Hardianto ( 22) setelah pihak kepolisian Polsek Lubuklinggau Selatan, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tersangka
Perisitiwa ini dialami Korban, Angga Hardianto ( 22) warga RT 10 Kelurahan tepatnya Kamis (19/6/ 2019 ) sekitar pukul 22.00 wib dirumah korban RT.10 kel.lubuk kupang kecamatam Lubuklinggau selatan I Kota Lubuklinggau
Kini, Tersangka tidak berkutik saat tim buru sergap(Buser) melakukan penangkapan terhadap tersangka ini, sedang berada di lokalisasi, Pato besi Kelurahan Sumber Agung.
" Kita mendapatkan laporan kasus pencurian berupa alat pioner DJ, Petugas langsung mendalami dan melakukan pengembangan, akhirnya kita tetapkan JN sebagai tersangka," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Inspektur satu (Iptu) Polisi Amiruddin kepada awak media
Tersangka JN ini juga warga Lubuk kupang kini mendekam ditahanan dan mengakui perbuatannya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana (Curat) sebagaimana adanya dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-116/VII/2019/RES LLG/SEK LLG SLT tgl 03 juli 2019. atas nama angga Saputra sebagai korbannya.
Sementara itu dihadapan penyidik, Korban menceritakan kronologis tersangka yang masuk kedalam rumah dengan cara membuka kunci pintu depan melalui jendela kaca. dan Ketika mengecek tempat penyimpanan alat berupa PIONER DJ tipe XDJ-RR yang berada dibawah ranjang dalam kamarnya, termasuk barang lainnya hilang, berupa 1 (satu) lembar celana Lois pendek 1 (satu) lembar baju kaos merk LOIS warna hitam . 1 (satu) lembar baju kaos warna putih berlogo DJ. " Kita kaget sekali mengetahui kejadian ini langsung melaporkan masalah ke Polsek, Alhamdulillah pelaku dapat ditangkap," ungkapnya * (A. Kurniaone// Release)

Post a Comment

0 Comments