DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Laporan Pengaduan Ramli Ishak Sehubungan Dugaan Tindak Pidana Pencurian Batang Rumbia Sagu Masih Dalam Penyelidikan Satreskrim Polres Kep. Meranti


Meranti LHI.
Berdasarkan surat pemerintah  penyelidikan nomor : SP.Lidik  153/VII/2019 Reskrim Polres Meranti Tanggal 12 Juli 2019!. Pada hari Senin 15 Juli 2019, jam  10.00 Wib di ruang Satreskrim Polres Kepualauan Meranti Jalan Gogok Darussalam Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepualaun Meranti.
            Hari Senin 15Juli 2019, jam 10.00 Wib Ramli Ishak memberi keterangan telah terjadinya Pencurian Batang Rumbia Sagu di Desa Mengkopot Tanjung Psang Sungai Buntal. Setelah Ramli Ishak selesai memberi keterangan di Ruangan Satreskrim Polres Meranti pada tanggal 24 Juli 2019, hari Rabu anggota Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti turun ke lokasi Batang Rumbia Sagu Desa Mengkopot Tanjung PisangSungai Buntal Tanjung Pisang.
            Sampai kelokasi batang rumbia sagu jam 2 petugas satreskrim melihat tunggul rumbia sagu bekas tebangan yang telah di curi!. Menurut keterangan yang sangat di percaya adalah Rahman otak pelaku pencurian tersebut.  Berdasarkan Surat apa Rahman mencuri batang rumbia sagu yang masih muda belum layak dipanen!. Rahman alias Man harus mengeluarkan surat asli kebun batang rumbia sagu kepada penyidik Reskrim Kepualaun Meranti!. jangan hanya pengakuan atau kata orang.
Ramli Ishak melapor adalah pencurian batang rumbia sagu bukan masalah tanah.! Karna tananh tidak pernah bersengketa dengan pihak lain. Ramli Ishak menguasai fisik batang rumbia sagu lebih kurang 15 tahun, menanam anak rumbia dan membersihkan lokasi tersebut, ada saksinya orang yang bekerja! Dan mengeluarkan uang untuk membayarr orang kerja.
            Mengapa Rahman alias Man mencuri dan menebang batang rumbia sagu yang belum layak di panen masih tual 4 dicuri!. Ini namanya merusak anak-anak rumbia di sekelilingnya ini sifat pelaku penjahat dan perusak !. dalam masalah tersebut!. Kata Ramli Ishak kepada L.H.I, biar sampai ke Polda Riau sesuai dengan Surat Tembusan pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan pengaduan di Polres Kepulauan Meranti. (PONIATUN)         

Post a Comment

0 Comments