Lampung Utara,LHI
Sebanyak enam
personil Polres Lampung Utara beserta pasangannya melaksanakan sidang
nikah BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) bertempat
di gedung Wira Satya Polres Lampung Utara, Jumat (26/7/19).
Sidang
Pra Nikah ini dipimpin Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono,
S.I.K. didampingi Ketua Bhayangkari Cab. Lampung Utara Ny. Dini Budiman
dan Kabag Sumda Kompol Holil, hadir dalam acara tersebut Kasat Intelkam AKP
Haidirsyah, Kasie Propam dan pengurus Bhayangkari serta keluarga para
mempelai.
Sidang
nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya
yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi
untuk melangsungkan pernikahan.
Kapolres
Lampung Utara pada kesempatan ini memberikan arahan sekaligus nasehat
perkawinan agar kedua pasangan ini nanti dapat saling memahami, menghargai dan
menjaga keutuhan rumahtangganya dan diharapkan menjadi keluarga yang sakinah,
mawaddah, warahmah.
"Sidang
Pra Nikah ini memang sudah menjadi keharusan bagi setiap personil Polri yang
akan berumahtangga, hal ini sebagai bagian dari pembinaan personil dan calon
pendamping hidupnya yang sudah tentu akan menjadi keluarga besar Polri,"
jelas AKBP Budiman.
Sementara
Ketua Bhayangkari Cab. Lampung Utara Ny. Dini Budiman yang hadir pada sidang
Pra nikah ini juga mengingatkan calon bhayangkari ini, untuk senantiasa
mendampingi dan mensupport suaminya dalam bertugas untuk mengabdi kepada
masyarakat, bangsa dan negara.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments