Kota
Dumai, LHI
Pemberian remisi keagamaan Idul Fitri
1440 H tahun 2019 kepada narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara Kelas
II B Dumai berjumlah 378 orang.
Kepala Rutan Dumai Rindra Wardhana, A Md, IP, SH, M.Hum
melalui kepala seksi pelayanan E Putra
Ginting, SH menyampaikan bahwa jumlah penghuni Rutan Dumai per tanggal 01
Juni 2019 sebanyak 1.096 orang.
Dari jumlah penghuni
Rutan tersebut, 298 orang masih berstatus tahanan dan 798 orang sudah berstatus
narapidana.
E Putra Ginting, SH
dalam rilisnya menyebutkan seluruh
perolehan remisi keagamaan Idul Fitri 1440 H tahum 2019 sebanyak 378
narapidana.
Dari jumlah seluruh
perolehan remisi tersebut, sebanyak 208
orang narapidana mendapatkan 1 bulan remisi, 99 orang narapidana mendapat
remisi 15 hari, dan 71 orang narapidana lainnya mendapat remisi 1 bulan 15
hari. (S Nst)***
0 Comments