Jakarta, LHI
Sebanyak
107 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak KPK berdiri. Jumlah tersebut
termasuk yang baru saja tertangkap tangan yakni Bupati Mesuji Khamami. Dia
terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut beberapa kali lembaganya sering menemui
fenomena kepala daerah terjerat kasus suap terkait proyek infrastruktur. KPK
pun menyoroti integritas para pemimpin daerah tersebut.
"Cukup banyak suap terkait dengan proyek
yang ada di Pemkab. Untuk fee proyek terkait pengadaan dinas PUPR memang cukup
banyak faktor kami lihat yang mengemuka," ucapnya seperti dikutip dari
Jawapos.com, Sabtu (26/1/2019).
Mantan aktivis ICW ini mengatakan, banyak
perkara kepala daerah menerima suap dari pengusaha yang memang menggarap proyek
tersebut. Tak hanya itu, kata Febri, ada kepala daerah yang mendapatkan uang
'haram' dari pengusaha yang sebelumnya membantu biaya politik kampanye.
"Bahkan, kami duga memang mereka (kepala
daerah) menerima dan mengumpulkan fee proyek untuk menumpuk kekayaan. Ini salah
satu fenomena yang muncul di kasus korupsi kepala daerah," imbuhnya.
Di sisi lain, Febri tidak menampik bila sistem
untuk mencegah perbuatan haram para pejabat belum begitu sempurna. Namun, hal
itu tentunya bagi KPK tidak bisa menjadi alasan pembenar atas kelakuan kepala
daerah untuk korupsi.
"Pasti
orangnya bermasalah bahwa sistemnya belum sempurna tentu bisa dipotret dan
review melalui proses pencegahan tindak pidana korupsi. Tapi itu bukan alasan
pembenar, ya. Seolah-olah kurang dari sistem, maka kita bisa maafkan pelaku
korupsi, tidak boleh," pungkasnya.** (red)
0 Comments