PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Sekretariat DPRD Kab, Pangandaran Siapkan Kedatangan 40 Anggota DPRD Baru


Pangandaran LHI
Sekertariat Dewan DPRD Kabupaten Pangandaran telah mempersiapkan kedatangan 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang baru, selain itu pihaknya juga harus mempersiapkan pelepasan ke 35 anggota DPRD yang akan menjalani Purna Bakti atau habis masa jabatannya
          Di katakan Yayat selaku Sekwan Pangandaran mengatakan, bagi anggota DPRD yang menjalani masa Purna Bakti akan mendapatkan uang jasa pengabdian untuk pimpinan dan anggota DPRD,ujarnya.
            Hal tersebut, tambah Yayat, tertuang dalam PP nomor 18 tahun 2017 pasal 19 yang menyatakan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD yang meninggal dunia atau mengakhiri masa baktinya diberikan uang jasa pengabdian.Termasuk besaran uang jasa pengabdian sudah diatur di PP nomor 18 tahun 2017 pasal 19," pungkasnya.(AGUS.S)***


Post a Comment

1 Comments