Batam,
LHI
Dalam rangka menciptakan situasi yang
aman dan kondusif untuk menyambut bulan suci Ramadhan maka Polda Kepri beserta
jajaran melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan
memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dengan berbagai jenis merk dan
makanan kadaluwarsa yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang pada hari Minggu,
(5/5) sekitar pukul 9.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin
oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H dan dihadiri
oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri,
Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM
Granat yang dimulai sejak sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam sambutannya,
Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau
pada hari ini secara serentak melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) agar menjadi momentum yang baik
dan bermanfaat dalam memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M.
Dari hasil kegiatan
yang dilakukan Polda Kepri dan jajarannya akhirnya memperoleh hasil yang cukup
baik. Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari
beberapa pulau yang berarti memiliki tempat yang sangat strategis bagi orang
untuk melakukan kegiatan kejahatan yang sifatnya sebagai perantara peredaran
narkotika dan minuman keras, maka kerja sama antar instansi menjadi peran kunci
dalam mengatasi hal tersebut.
Kegiatan Kepolisian
Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kepri dan jajarannya sejak tanggal 29 April 2019
sampai dengan tanggal 5 Mei 2019 dengan hasil kegiatan penindakan atau razia
sebanyak 73 kegiatan dengan hasil yang cukup fantastis yaitu, pengungkapan kasus
narkoba jenis sabu seberat 574,70 gram (belum dimusnahkan), ganja seberat
1.020,70 gram, bong isap sabu sebanyak 9 buah, timbangan sebanyak 3 buah,
minuman beralkohol sebanyak 9.084 botol, tuak sebanyak 4 jerigen, makanan dan
minuman bungkus kadaluwarsa sebanyak 338 bungkus, minuman kaleng sebanyak 83
kaleng, senjata tajam sebanyak 6 buah dan 9 orang tanpa KTP diamankan.
Adapun pemusnahan
yang dilaksanakan oleh Polda Kepri beserta jajaran secara serentak pada hari
minggu, (5/5) dengan rincian sebagai berikut ;
Polresta Barelang memusnahkan 6.925
botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merk.
Polresta Tanjungpinang dipimpin oleh
Kapolres Tanjungpinang dan dihadiri oleh Dandim 0315 Bintan, Kasatpol PP
Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Tanjungpinang beserta para
pejabat utama Polres Tanjungpinang memusnahkan 268 botol minuman beralkohol dan
2 jerigen tuak.
Polres Bintan
dipimpin oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dansatrad 213 Tanjungpinang,
Satrand Koarmada I, Kakesbangpol Bintan, Dandim 0315 Bintan beserta para
pejabat utama Polres Bintan memusnahkan 730 botol minuman beralkohol.
Polresta Karimun
dipimpin oleh Kapolres Karimun dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Forkompimda
Karimun, Ka BNN Kabupaten Karimun, Ketua LAM Karimun beserta para pejabat utama
Polres Karimun memusnahkan 935,8 gram ganja dan 1.029 botol minuman beralkohol.
Polres Lingga
dipimpin oleh Kapolres Lingga dan dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Lingga,
Danramil Dabo, Kalapas Dabo singkep, Camat Singkep dan Tokoh Masyarakat beserta
para pejabat utama Polres Lingga memusnahkan 60 botol minuman beralkohol, 2
jerigen tuak, 177 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 botol minuman ringan
kadaluwarsa.
Polres Anambas
dipimpin oleh Kapolres Anambas dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres
Anambas memusnahkan 72 botol minuman beralkohol dan 158 bungkus/kotak makanan
kadaluwarsa.
Maka total
keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan saat itu secara serentak adalah
sebanyak : 935,8 gram ganja, 9.084 botol minuman beralkohol, 4 jerigen tuak,
338 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 kaleng minuman ringan. (Jahotman)


0 Comments