PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Polda Kepri Beserta Jajaran Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras dan Narkoba Secara Serentak


Batam, LHI
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif untuk menyambut bulan suci Ramadhan maka Polda Kepri beserta jajaran melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan memusnahkan barang bukti berupa minuman keras dengan berbagai jenis merk dan makanan kadaluwarsa yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang pada hari Minggu, (5/5) sekitar pukul 9.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H dan dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat yang dimulai sejak sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada hari ini secara serentak melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) agar menjadi momentum yang baik dan bermanfaat dalam memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan Polda Kepri dan jajarannya akhirnya memperoleh hasil yang cukup baik. Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari beberapa pulau yang berarti memiliki tempat yang sangat strategis bagi orang untuk melakukan kegiatan kejahatan yang sifatnya sebagai perantara peredaran narkotika dan minuman keras, maka kerja sama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasi hal tersebut.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kepri dan jajarannya sejak tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 5 Mei 2019 dengan hasil kegiatan penindakan atau razia sebanyak 73 kegiatan dengan hasil yang cukup fantastis yaitu, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 574,70 gram (belum dimusnahkan), ganja seberat 1.020,70 gram, bong isap sabu sebanyak 9 buah, timbangan sebanyak 3 buah, minuman beralkohol sebanyak 9.084 botol, tuak sebanyak 4 jerigen, makanan dan minuman bungkus kadaluwarsa sebanyak 338 bungkus, minuman kaleng sebanyak 83 kaleng, senjata tajam sebanyak 6 buah dan 9 orang tanpa KTP diamankan.
Adapun pemusnahan yang dilaksanakan oleh Polda Kepri beserta jajaran secara serentak pada hari minggu, (5/5) dengan rincian sebagai berikut ;
Polresta Barelang memusnahkan 6.925 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merk.
Polresta Tanjungpinang dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang dan dihadiri oleh Dandim 0315 Bintan, Kasatpol PP Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Tanjungpinang beserta para pejabat utama Polres Tanjungpinang memusnahkan 268 botol minuman beralkohol dan 2 jerigen tuak.
Polres Bintan dipimpin oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dansatrad 213 Tanjungpinang, Satrand Koarmada I, Kakesbangpol Bintan, Dandim 0315 Bintan beserta para pejabat utama Polres Bintan memusnahkan 730 botol minuman beralkohol.
Polresta Karimun dipimpin oleh Kapolres Karimun dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Forkompimda Karimun, Ka BNN Kabupaten Karimun, Ketua LAM Karimun beserta para pejabat utama Polres Karimun memusnahkan 935,8 gram ganja dan 1.029 botol minuman beralkohol.
Polres Lingga dipimpin oleh Kapolres Lingga dan dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Lingga, Danramil Dabo, Kalapas Dabo singkep, Camat Singkep dan Tokoh Masyarakat beserta para pejabat utama Polres Lingga memusnahkan 60 botol minuman beralkohol, 2 jerigen tuak, 177 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 botol minuman ringan kadaluwarsa.
Polres Anambas dipimpin oleh Kapolres Anambas dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres Anambas memusnahkan 72 botol minuman beralkohol dan 158 bungkus/kotak makanan kadaluwarsa.
Maka total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan saat itu secara serentak adalah sebanyak : 935,8 gram ganja, 9.084 botol minuman beralkohol, 4 jerigen tuak, 338 bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 kaleng minuman ringan. (Jahotman)

Post a Comment

0 Comments